Berita

Ilustrasi Petugas PLN/Ist

Nusantara

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik Sambut HUT ke-80 RI

SENIN, 11 AGUSTUS 2025 | 09:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT PLN (Persero) menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menghadirkan promo spesial bertajuk “Energi Kemerdekaan”. 

Lewat program ini, pelanggan bisa menikmati diskon 50 persen biaya tambah daya listrik mulai 10 hingga 23 Agustus 2025.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan promo ini menjadi bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan setia sekaligus dukungan untuk memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya lebih terjangkau.


“Mengusung semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, program promo ‘Energi Kemerdekaan’ dihadirkan untuk memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman melalui kemudahan tambah daya,” ujar Darmawan, Senin, 11 Agustus 2025.

Manfaatnya cukup besar. Misalnya, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin meningkatkan ke 7.700 VA hanya membayar Rp 3,51 juta, dari tarif normal Rp 7,02 juta.

Promo ini berlaku untuk pelanggan tegangan rendah di semua golongan tarif satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA. Syaratnya, pelanggan sudah terdaftar sebelum 1 Agustus 2024.

Pengajuan tambah daya dapat dilakukan dengan mudah lewat aplikasi PLN Mobile. Pelanggan prabayar cukup membeli token listrik, sedangkan pascabayar membayar tagihan. Setelah transaksi, e-voucher diskon akan dikirim melalui fitur Reward di PLN Mobile atau email terdaftar.

Satu akun PLN Mobile bisa mendapatkan maksimal empat e-voucher selama promo berlangsung.

“Prosesnya mudah dan cepat, semua dilakukan melalui PLN Mobile. Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum program berakhir pada 23 Agustus 2025,” tutup Darmawan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya