Berita

Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) berkolaborasi dengan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah)/Net

Bisnis

MPW Muhammadiyah dan Prudential Sharia Life Kolaborasi Perkuat Ekosistem Syariah

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 14:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah)  melakukan kerja sama dengan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah).

Kerja sama tersebut secara resmi diumumkan pada Jumat, 8 Agustus 2025. Kolaborasi keduanya menjadi upaya untuk memperkuat ekosistem syariah, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus menghadirkan manfaat sosial yang berdampak luas bagi masyarakat Indonesia melalui pengelolaan dan distribusi wakaf.

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 (SNLIK 2025) menunjukkan masih terdapat kesenjangan yang signifikan dalam akses masyarakat terhadap layanan perlindungan syariah dengan indeks inklusi keuangan syariah hanya 13,41 persen, jauh tertinggal dari indeks literasi yang mencapai 43,42 persen. 


Kerja sama dengan MPW PP Muhammadiyah dan Prudential Syariah diharapkan dapat meningkatkan kesenjangan tersebut dan memperluas kesadaran untuk memiliki solusi proteksi halal bagi masyarakat Indonesia melalui edukasi yang konsisten.

Kemitraan ini meliputi program Community Investment yang menjadi bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR), pengelolaan wakaf untuk memastikan pengelolaan wakaf berjalan profesional, transparan, dan amanah serta meningkatkan literasi dan inklusi produk asuransi syariah. 

Chief Distribution Officer Prudential Syariah, Herwin Bustaman, mengatakan Prudential Syariah dan MPW PP Muhammadiyah memiliki visi yang sama yaitu mempercepat pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia, salah satunya melalui kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah. 

"Dengan semangat tolong menolong sebagai pondasi asuransi Syariah melalui dana tabarru’ dan layanan wakaf, peserta dapat memberikan kontribusi kepada sesama. Kami juga percaya bahwa layanan wakaf dapat menjadi medium kontribusi sosial yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” papar Herwin. 

Wakaf memiliki potensi besar untuk memberdayakan ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan sosial. 

Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf di Indonesia diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Angka ini berasal dari berbagai jenis wakaf, seperti wakaf uang, tanah, dan aset lainnya yang dapat dikelola secara produktif.

Prof. Dr. Hilman Latief, PhD, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyambut baik kerja sama dengan Prudential Syariah.

"Wakaf ini dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan umat di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Muhammadiyah untuk dapat memberikan dampak dan manfaat sosial bagi masyarakat Indonesia,” katanya. 

Ia menuturkan, sejumlah aset Muhammadiyah telah dikelola berdasarkan sistem yang tranparansi dan akuntabilitas sehingga melahirkan kepercayaan masyarakat, karena kepercayaan merupakan kekayaan yang tiada ternilai harganya. 

Layanan wakaf Prudential Syariah merupakan program yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk dapat mengalokasikan sejumlah kontribusi dari manfaat asuransi syariah kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Nantinya, seluruh wakaf peserta dikelola secara amanah untuk mendukung beragam program sosial untuk memberdayakan masyarakat.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya