Berita

Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta, Farchad Mahfud/RMOL

Nusantara

MRT Jakarta Bakal Sulap Kawasan Bundaran HI seperti Orchard Road

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 18:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT MRT Jakarta (Perseroda) tengah menyiapkan revitalisasi besar-besaran di kawasan Bundaran HI menjadi ruang bawah tanah multifungsi dan terinterkoneksi, seperti kawasan Orchard Road di Singapura.

Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta, Farchad Mahfud mengatakan, rencana pengembangan kawasan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

"Ini ruang multifungsi sudah disetujui oleh Bapak Gubernur untuk kita mulai kembangkan sehingga menyatu dengan area stasiun dan ini akan menjadi titik awal pengembangan," kata Farchad kepada media, di Transport Hub, Jakarta pada Kamis 7 Agustus 2025.


Ia mengatakan, kawasan tersebut nantinya akan terhubung langsung dengan Stasiun MRT Bundaran HI yang terintegrasi langsung dengan beberapa bangunan di sekitar kawasan tersebut, yang menjadi ruang multifungsi modern.

Proyek ini disebut-sebut menjadi titik awal dari pengembangan kawasan Transit-Oriented Development (TOD) yang lebih luas di jantung ibu kota.

"Ini cukup masif, yaitu pembangunan interkoneksi ruang multifungsi extended concourse Bundaran HI. Kita punya ruang cukup besar di bawah yang tergabung dengan stasiun (sekitar) 3.000 meter persegi. Ini kalau diperbaiki dapat menjadi area multifungsi yang tidak kalah dengan Singapura," kata Farchad.

Farchad menambahkan bahwa konsep ruang multifungsi ini tak melulu bersifat komersial, namun dapat mencakup berbagai fungsi publik, dengan memperbaiki konektivitas pejalan kaki di kawasan tersebut.

"Ke depannya kalau memang jadi akan dikembangkan dulu sampai area Bundaran HI sehingga tembus ke beberapa bangunan di sekitarnya dan memperbaiki perjalanan orang di sekitar kawasan," pungkas Farchad.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya