Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Hukum

KPK Selamatkan Keuangan Daerah Rp12,3 Triliun

Hingga Pertengahan 2025
RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 18:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepanjang pertengahan 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelamatkan keuangan daerah mencapai Rp12,3 triliun, paling banyak terkait sertifikasi aset mencapai Rp6,4 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menyampaikan kinerja Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2025 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Rabu 6 Agustus 2025.

"Serangkaian upaya Kedeputian Korsup, bermuara pada penyelamatan aset dan menutup celah kebocoran keuangan daerah," kata Tanak.


Tanak mengatakan, dalam kurun waktu Januari-Juni 2025, KPK bersama pemerintah daerah, Kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka penyelamatan keuangan negara melalui penertiban dan pengamanan aset daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah telah menyelamatkan keuangan daerah mencapai belasan triliunan rupiah.

"Total penyelamatan keuangan daerah per semester 1 tahun 2025 mencapai Rp12,3 triliun," kata Tanak.

Penyelamatan keuangan daerah itu berasal dari sertifikasi aset sebanyak 13.465 bidang tanah senilai Rp6,4 triliun, penertiban aset sebanyak 1.122 bidang tanah senilai Rp2,5 triliun.

Penertiban kendaraan dinas sebanyak 492 unit senilai Rp66 miliar, penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) sebanyak 695 lokasi senilai Rp3,4 triliun, dan penagihan tunggakan pajak senilai Rp2,6 triliun.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya