Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Hukum

KPK Selamatkan Keuangan Daerah Rp12,3 Triliun

Hingga Pertengahan 2025
RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 18:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepanjang pertengahan 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelamatkan keuangan daerah mencapai Rp12,3 triliun, paling banyak terkait sertifikasi aset mencapai Rp6,4 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menyampaikan kinerja Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2025 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Rabu 6 Agustus 2025.

"Serangkaian upaya Kedeputian Korsup, bermuara pada penyelamatan aset dan menutup celah kebocoran keuangan daerah," kata Tanak.


Tanak mengatakan, dalam kurun waktu Januari-Juni 2025, KPK bersama pemerintah daerah, Kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka penyelamatan keuangan negara melalui penertiban dan pengamanan aset daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah telah menyelamatkan keuangan daerah mencapai belasan triliunan rupiah.

"Total penyelamatan keuangan daerah per semester 1 tahun 2025 mencapai Rp12,3 triliun," kata Tanak.

Penyelamatan keuangan daerah itu berasal dari sertifikasi aset sebanyak 13.465 bidang tanah senilai Rp6,4 triliun, penertiban aset sebanyak 1.122 bidang tanah senilai Rp2,5 triliun.

Penertiban kendaraan dinas sebanyak 492 unit senilai Rp66 miliar, penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) sebanyak 695 lokasi senilai Rp3,4 triliun, dan penagihan tunggakan pajak senilai Rp2,6 triliun.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya