Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang/RMOL

Politik

Komisi VIII DPR Ingin Dana Haji Tetap Dikelola BPKH

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 12:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menginginkan agar dana haji tetap dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Sebab, BPKH dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) memiliki tugas yang berbeda. Itu sebagaimana tertuang dalam dalam dua undang-undang (UU), yakni UU Nomor 34 Tahun 2014 dan UU Nomor 8 Tahun 2019.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan, meski nantinya ada revisi pada dua undang-undang tersebut, harus tetap ada pemisahan pengelolaan dana haji dari penyelenggaranya. 


Pemisahan peran tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat tata kelola keuangan haji secara transparan dan akuntabel.

Legislator PKB itu mengatakan, gagasan menggabungkan fungsi BPKH ke dalam struktur BPH tidak akan didukung. Menurutnya, pemisahan kewenangan dalam pengelolaan dana dan pelaksanaan haji justru merupakan upaya menghindari potensi konflik kepentingan.

“Kita meyakini pemisahan ini penting. Karena kalau dia yang pegang uang, lalu dia juga yang belanja itu cukup rawan,” kata Marwan dalam keterangannya, Rabu 6 Agustus 2025.

Namun begitu, kata Marwan, Komisi VIII DPR masih dalam tahap pembahasan mendalam mengenai format pemisahan yang ideal. 

Hingga kini, Komisi VIII DPR juga tengah menampung masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar keputusan yang diambil bersifat inklusif dan bermanfaat jangka panjang.

“Nanti kita lihat pendapat masyarakat, dan pemerintah. Tapi untuk sementara ini Komisi VIII menginginkan pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji harus dipisah,” katanya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya