Berita

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim/Ist

Politik

Anwar Ibrahim Didesak Serahkan Riza Chalid

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 01:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Saudagar minyak Riza Chalid sebagai buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023, diperkirakan lari ke Malaysia.

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) mendesak, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim segera menyerahkan Riza Chalid, yang saat ini diduga kuat dilindungi dan berada di wilayah Malaysia.

Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian menyebut, keberadaan Riza Chalid di Malaysia merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip keadilan dan pemberantasan korupsi lintas negara. 


Ia bahkan menyatakan siap memimpin langsung aksi penjemputan jika pemerintah Indonesia tidak segera bertindak tegas.

"Kami meminta Anwar Ibrahim, Perdana Menteri Malaysia, segera serahkan Riza Chalid ke Indonesia. Jika tidak, kami dari PP GPA siap menjemput langsung yang bersangkutan ke Malaysia," ujar Aminullah dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 5 Agustus 2025.

Menurut Amin, Riiza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI, karena diduga sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) dari dua perusahaan, yakni PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak, yang terlibat dalam penyewaan Terminal BBM Merak. 

Kemudian dia juga mendapati fakta, bahwa proyek tersebut fiktif dan tidak diperlukan, namun tetap dijalankan dengan nilai kontrak jumbo yang merugikan keuangan negara hingga Rp 285 triliun.

"Negara tidak boleh kalah. Mafia migas seperti Riza Chalid harus diadili demi keadilan publik dan masa depan sektor energi nasional," tegasnya.

Selain itu, Amin menyangkakan Riza Chalid yang mangkir dari panggilan penyidik dan sempat terdeteksi berada di Singapura, namun belakangan diungkap sumber dari Imigrasi dan penyidik telah bermukim di Malaysia dan telah menikah dengan salah satu kerabat keluarga kerajaan di sebuah negara bagian, yang turut memperumit proses pemulangannya.

"Keberadaan Riza Chalid di Malaysia menjadi ujian bagi komitmen negara sahabat dalam memberantas korupsi lintas batas. Jangan sampai Malaysia menjadi tempat perlindungan para koruptor kelas kakap," demikian Aminullah menambahkan.

Pemerintah Indonesia saat ini tengah menjajaki jalur diplomatik dan hukum internasional untuk mengekstradisi Riza. Jika ia kembali mangkir, Kejagung akan mengajukan red notice Interpol dan memperluas status Daftar Pencarian Orang (DPO) ke level global.

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Mohd Radzi Harun menyatakan bahwa pihaknya akan merespons setiap permintaan resmi dari negara sahabat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Malaysia terbuka terhadap kerja sama hukum internasional. Setiap permintaan ekstradisi akan dipertimbangkan sepanjang sesuai dengan perjanjian dan dokumen hukum yang sah," ujarnya dalam keterangan singkat di Kuala Lumpur.

Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi mengenai status keberadaan Riza Chalid maupun proses hukum di Malaysia. 

Sementara itu, tekanan publik di Indonesia terus meningkat agar pemerintah bertindak cepat dan tegas terhadap mafia migas yang telah merugikan negara dalam skala luar biasa.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya