Berita

Riza Chalid (media sosial).

Hukum

Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita uang yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Riza Chalid. Uang yang disita bukan hanya dalam bentuk rupiah.

"Itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dolar maupun juga dalam bentuk rupiah dan mata uang asing lainnya," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Yadyn Palebangan di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025.

Yadyn mengatakan uang disita penyidik dari hasil penggeledahan di Pondok Indah dan Mampang, Jakarta Selatan serta Depok Jawa Barat.


"Terkait dengan jumlah nominal uang kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya," tambah dia.

Yadyn enggan menjelaskan alat bukti yang menguatkan bahwa uang terkait dengan Riza Chalid sehingga dilakukan penyitaan oleh penyidik.

"Itu teknik penyidik dalam menelusuri aset-aset. Yang jelas didukung oleh keterangan saksi-saksi," katanya.

Di berita sebelumnya, tim penyidik Kejagung menyita lima unit mobil mewah dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Diduga mobil yang disita milik tersangka Riza Chalid.

"Tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan didapat ada lima unit kendaraan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna.

Penyitaan dilakukan usai penyidik menggeledah sebuah rumah yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid di Jalan Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kemarin malam, Senin 4 Agustus 2025. Penyitaan mobil terdiri dari satu mobil Toyota Alphard dan Mini Cooper, serta tiga Mercedes-Benz. 

"Ini aset-aset yang diduga hasil atau sebagai alat dari tindak pidana korupsi," kata Anang.

Mobil yang disita tersebut kini terparkir di depan lobi gedung Bundar Jampidsus Kejagung. Pantauan RMOL di lokasi, seluruh mobil tidak dilengkapi nomor polisi.

"Saat penyidik temukan memang kondisinya begini. Tidak ada pelat nomornya sengaja untuk menghilangkan (bukti)," terang Anang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya