Berita

Dua pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Batu Bara ditahan/Ist

Hukum

Sikat Gaji Petugas Kebersihan, Kadis Perkim Batu Bara Dibui

MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 03:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara resmi menahan dua pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Batu Bara terkait dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan gaji petugas kebersihan. 

Kepala Kejari Batu Bara, Diky Oktavia mengatakan, kedua tersangka, yakni LA selaku Kepala Dinas dan IS selaku Bendahara Pengeluaran, ditahan pada Jumat 1 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. 

"Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-03/L.2.32/Fd.2/08/2025 atas nama LA dan Prin-04/L.2.32/Fd.2/08/2025 atas nama IS," kata Diky dikutip dari RMOLSumut, Minggu 3 Juli 2025. 


Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara. 

Diky menjelaskan, penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran gaji petugas kebersihan dan pengeluaran kas di Dinas Perkim-LH tahun anggaran 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli, negara dirugikan sebesar Rp665.300.000. 

Perbuatan kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya