Berita

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (depan).

Nusantara

RW dan RT Curug Peras Pemborong Ditangkap di Cafe

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 22:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aksi pemerasan HS (51) dan S (35) berakhir di jeruji. Ketua RW dan RT di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten itu dicokok karena memeras pemborong proyek pembangunan ruang kelas tambahan sebuah SMP.

Kasus terungkap saat korban berinisiatif menemui ketua lingkungan tempat dilaksanakan pekerjaan sebagai bentuk koordinasi.

"Namun saat menemui tersangka HS dan S, korban dimintai uang sebesar 35 juta rupiah," terang Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 2 Agustus 2025.


Korban sempat menolak dan menyanggupi memberikan setengah dari yang diminta. Namun H dan HS yang sudah ditetapkan tersangka menolak serta mengancam akan menutup akses distribusi bahan material bangunan. 

"Karena merasa dirugikan korban melaporkan kejadian ke polisi dan kami langsung tindaklanjuti," ucap Indra.

Kedua tersangka ditangkap di sebuah cafe di Kawasan Citra Raya. Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta, telepon genggam, dan satu bundel kuitansi.

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Indra.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya