Berita

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (depan).

Nusantara

RW dan RT Curug Peras Pemborong Ditangkap di Cafe

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 22:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aksi pemerasan HS (51) dan S (35) berakhir di jeruji. Ketua RW dan RT di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten itu dicokok karena memeras pemborong proyek pembangunan ruang kelas tambahan sebuah SMP.

Kasus terungkap saat korban berinisiatif menemui ketua lingkungan tempat dilaksanakan pekerjaan sebagai bentuk koordinasi.

"Namun saat menemui tersangka HS dan S, korban dimintai uang sebesar 35 juta rupiah," terang Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 2 Agustus 2025.


Korban sempat menolak dan menyanggupi memberikan setengah dari yang diminta. Namun H dan HS yang sudah ditetapkan tersangka menolak serta mengancam akan menutup akses distribusi bahan material bangunan. 

"Karena merasa dirugikan korban melaporkan kejadian ke polisi dan kami langsung tindaklanjuti," ucap Indra.

Kedua tersangka ditangkap di sebuah cafe di Kawasan Citra Raya. Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta, telepon genggam, dan satu bundel kuitansi.

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Indra.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya