Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Politik

Hingga Siang Ini, KPK Belum Terima Surat Keputusan Amnesti Hasto Kristiyanto

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 13:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Jumat siang 1 Agustus 2025 belum menerima surat keputusan Presiden terkait pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan oleh Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

"Terkait dengan pembebasan saudara HK, tindak lanjut dari amnesti yang diberikan oleh presiden, kami masih menunggu surat tersebut untuk tindaklanjutnya," kata Budi Prasetyo. 


Sebelumnya, Hasto sempat keluar dari Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk berobat. Kurang dari dua jam, Hasto kembali ke Rutan dengan menggunakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol besi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak memastikan, KPK bakal segera mengeluarkan Hasto dari Rutan KPK setelah menerima Surat Keputusan Amnesti dari Presiden yang telah mendapat persetujuan dari DPR sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 14 ayat 2 UUD 1945.

"Maka yang bersangkutan dikeluarkan dari tahanan," tutur Tanak.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan hasil konsultasi dengan pemerintah terkait dua surat Presiden (Surpres) yang berisi tentang abolisi dan amnesti.

Khusus untuk amnesti, pemerintah memberikan amnesti kepada 1.116 orang terpidana, termasuk di antaranya Hasto Kristiyanto.

"Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam, 31 Juli 2025.

Dasco menjelaskan, pemberian abolisi dan amnesti tersebut merupakan hasil konsultasi resmi antara pemerintah dan DPR, sebagai bentuk pelaksanaan wewenang konstitusional presiden dengan persetujuan lembaga legislatif.

"Demikian konsultasi antara pemerintah dan DPR RI pada malam hari ini atas pertimbangan dan persetujuan surat dari Presiden RI," pungkas Dasco.

Sementara terkait perkaranya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, KPK menyatakan sikap banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas vonis 3,5 tahun penjara dengan terdakwa Hasto Kristiyanto dalam perkara suap pergantian anggota DPR periode 2019-2024.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya