Berita

Kecelakaan maut di Jalan Umum Lima Puluh-Simpang Dolok, Kabupaten Batubara/Ist

Presisi

Dua Mahasiswa Tewas Usai Becak Motor Hantam Truk Elpiji

KAMIS, 31 JULI 2025 | 02:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Lima Puluh-Simpang Dolok, tepatnya di Dusun II, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Senin 28 Juli 2025 sekitar pukul 18.10 WIB.

Dua mahasiswa kehilangan nyawa dalam insiden tragis yang melibatkan sebuah becak motor dan truk Elpiji.

Korban tewas diketahui bernama Wira Wibawa (23), pengemudi becak motor asal Lubuk Pakam, dan Ojam Mizwan Nasution (23), salah satu penumpangnya. Keduanya merupakan mahasiswa yang saat itu tengah dalam perjalanan bersama dua rekan perempuan mereka, Andini Nur Anisyah (22) dan Raudathun Athfa (21).


Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson H. H. Nainggolan mengatakan, kecelakaan bermula saat becak motor Honda Revo Fit tanpa pelat nomor melaju dari arah Simpang Dolok menuju Lima Puluh. Di tengah perjalanan, Wira berusaha menghindari lubang di jalan. Namun, dari arah berlawanan muncul truk Elpiji Hino BK 8360 VZ yang dikemudikan oleh Vegi Yolanda (26).

“Tabrakan tidak bisa dihindari. Wira dan Ojam mengalami luka serius. Wira sempat dirawat di RSU Bidadari Batubara sebelum akhirnya meninggal dunia pada malam itu. Ojam meninggal akibat luka pecah di bagian kepala,” kata Kapolres dikutip dari RMOLSumut, Rabu 30 Juli 2025.

Dua penumpang lainnya selamat namun mengalami luka berat. Andini mengalami patah di kedua kaki serta luka robek di kepala. Sedangkan Raudathun mengalami patah kaki kanan dan luka robek di betis. Keduanya masih dirawat intensif di RSU Bidadari.

Sementara itu, pengemudi truk hanya mengalami luka lecet di bagian kening. Truk Elpiji yang dikendarainya mengalami kerusakan di bagian kaca depan, bemper, dan penutup belakang. Sedangkan becak motor rusak parah tak berbentuk.

Selain mengevakuasi korban dan kendaraan, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta membuat laporan dan sketsa TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya