Berita

Barang milik diplomat Kemlu Arya Daru ditemukan di tangga darurat rooftop Kemlu/Ist

Nusantara

Keluarga Arya Daru Berharap Kebenaran Terungkap

RABU, 30 JULI 2025 | 18:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Keluarga Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan merespons hasil penyelidikan Polda Metro Jaya.

Meta Bagus, kakak ipar Arya Daru memberikan keterangan melalui tulisan tertulis, yang poinnya pihak keluarga Arya Daru meyakini penyelidikan ini dilakukan oleh polisi dengan rasa tanggung jawab besar.

Setiap fakta dalam proses penyelidikan diharapkan agar dilakukan secara cermat.


Keluarga Arya Daru juga meyakini kebenaran pada saatnya nanti akan terungkap.

"Artinya, kami berharap setiap fakta yang ada, bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka," kata Meta Bagus dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.

Ia juga berharap semua masukan dari keluarga termasuk hal-hal yang dialami dan diketahui secara langsung juga ikut dipertimbangkan dalam penyelidikan.

"Yang tak kalah penting, kami percaya proses ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas oleh pihak berwenang," jelasnya.

Di sisi lain, Meta menjelaskan bahwa Arya Daru bukan hanya seorang diplomat atau aparatur negara, tetapi sekaligus anak, suami, kakak, adik dan sahabat yang disayangi.

"Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi dan memiliki kepedulian tinggi terhadap orang lain," ungkap dia.

Terakhir, Meta mengajak awak media untuk mengawal kasus ini sebab sudah menjadi perhatian publik.

"Kami juga mengajak teman-teman media dan masyarakat luas untuk ikut mengawal jalannya proses ini dengan empati, informasi yang berimbang dan sikap yang objektif," pungkas Meta.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain atas kematian Arya Daru.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dengan jumlah 103 item antaranya gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban dan lainnya.

Selama proses penyelidikan, sebanyak 24 saksi sudah diperiksa yang terbagi menjadi tiga klaster yakni rekan kerja, rekan kosan, dan keluarga.

Dengan begitu, polisi menyimpulkan penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru belum dinyatakan dihentikan atau dikenal SP3.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya