Berita

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha/RMOL

Dunia

Kemlu Monitor Kondisi WNI di Dekat Wilayah Gempa Rusia

RABU, 30 JULI 2025 | 12:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan terus memantau kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di sekitar wilayah terdampak gempa besar di Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada Rabu, 30 Juli 2025.

Gempa berkekuatan 8,8 magnitudo tersebut memicu tsunami yang berdampak hingga ke sejumlah negara di kawasan Pasifik.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di berbagai negara.


“Kemlu memonitor dari dekat dampak gempa dan tsunami yang terjadi di Kamchatka Peninsula (Federal Timur Jauh Rusia) pada 30 Juli 2025. Saat ini koordinasi intensif sedang dilakukan dengan KBRI Moskow, KBRI Tokyo, KJRI Osaka, dan KJRI Los Angeles,” ujar Judha dalam pernyataan resmi, Rabu, 30 Juli 2025. 

Menurut data KBRI Moskow, terdapat 53 WNI yang menetap di Federal Timur Jauh Rusia. Berdasarkan komunikasi terakhir, tidak ada WNI yang dilaporkan terdampak gempa maupun tsunami.

“KBRI Moskow mencatat terdapat 53 WNI yang menetap di Federal Timur Jauh. Berdasarkan komunikasi KBRI dengan para WNI, hingga saat ini tidak ada WNI yang terdampak gempa tersebut,” jelas Judha.

Meski begitu, Kemlu tetap mengimbau para WNI agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gempa susulan maupun dampak tsunami.

“Perwakilan RI juga telah menyampaikan imbauan agar para WNI meningkatkan kewaspadaan terhadap gempa susulan dan dampak tsunami,” tambahnya.

Dalam keadaan darurat, WNI diminta segera menghubungi nomor hotline perwakilan RI terdekat:

1. KBRI Moskow: +7 985 750 24 10

2. KBRI Tokyo: +81 80 3506 8612 dan +81 80 4940 7419

3. KJRI Osaka: +81 80 3113 1003

4. KJRI Los Angeles: +1 213 590 8095.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya