Berita

Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin/Net

Politik

Partai Buruh Gugat Ambang Batas Parlemen ke MK Siang Ini

SENIN, 28 JULI 2025 | 11:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold akan digugat Partai Buruh, ke Mahkamah Konstitusi (MK), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 28 Juli 2025.

Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin menjelaskan, pihaknya akan memasukkan Permohonan Pengujian Undang Undang (PUU) ke MK siang ini.

"Senin, 28 Juli 2025, pukul 14.00 WIB kami akan bertandang ke MK," ujar Said kepada RMOL, Senin, 28 Juli 2025.


Dia menjelaskan, aturan yang akan diuji Partai Buruh ke MK adalah terkait parliamentary threshold, yang diatur pada UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). 

"Partai Buruh akan mengajukan Judicial Review aturan Parliamentary Threshold dalam UU 7/2017 (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Said memastikan usai pengajuan permohonan PUU itu akan ada penyampaian keterangan pers terkait langkah hukumnya tersebut.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya