Berita

Pemuda di Deli Serdang dicokok polisi/tangkapan layar

Presisi

Ngaku Anak Kasat Narkoba, Pemuda di Deli Serdang Dibekuk Polisi

Palak Pedagang Sembako
SABTU, 26 JULI 2025 | 02:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aksi nekat seorang pemuda yang mengaku-ngaku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan demi memalak rokok di sebuah warung viral di media sosial. Aksinya yang terekam kamera itu kini berujung penangkapan.

Dalam video yang beredar luas, tampak seorang pria mengenakan baju abu-abu mendatangi kasir di sebuah warung sembako. Di hadapan penjaga warung, ia meminta rokok dengan nada memaksa, bahkan menyuruh temannya agar ikut mendesak kasir.

Tak hanya itu, pemuda tersebut mengaku sebagai anak dari Kasat Narkoba Polrestabes Medan. Ia bahkan menantang penjaga warung agar mengecek identitasnya.


"Aku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, kau cek lah," ucapnya sambil meletakkan tangan di pinggang, seolah hendak mengeluarkan sesuatu yang mencurigakan.

Setelah menerima rokok dari penjaga warung, pelaku pergi sambil mengumpat dan mengeluarkan kata-kata kasar. Dalam unggahan video disebutkan pula bahwa pelaku membawa senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Besar Tembung–Batang Kuis, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, membenarkan penangkapan pelaku. Ia mengatakan bahwa aksi pelaku diketahui dari video viral di media sosial Instagram. Petugas dari Polsek Medan Tembung langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

"Unit Reskrim Polsek Tembung telah mengamankan seorang pria berinisial RFG (23), warga Perumahan Citra Graha, Bandar Klippa, Percut Sei Tuan," kata Gidion, Jumat 25 Juli 2025.

Gidion mengatakan, pelaku diamankan karena diduga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap penjaga toko kelontong di Jalan Besar Tembung pada Kamis sore, 24 Juli 2025. 

Lanjut Gidion, aksi pelaku sempat viral di media sosial karena mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan. 

"Namun, pengakuan itu tidak benar dan hanya untuk menakut-nakuti korban," kata Gidion dikutip dari RMOLSumut.

"Kini pelaku sudah kami amankan di ruang tahanan Polsek Tembung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sambungnya.

Dalam pemeriksaan, RFG mengaku bukan anak Kasat Narkoba dan menyebut alasannya hanya untuk menakut-nakuti penjaga warung agar mendapat rokok secara cuma-cuma.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya