Berita

Palang Merah Indonesia (PMI)/Ist

Nusantara

Rekan Indonesia:

Ketua PMI DKI Harus Lahir dari Proses yang Benar dan Sesuai Aturan

JUMAT, 25 JULI 2025 | 23:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia menilai pemilihan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta ke depan harus berorientasi pada kualitas kepemimpinan yang kuat dan dapat memberikan dampak positif.

Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho menyampaikan empat kriteria penting yang harus dimiliki calon pemimpin PMI DKI Jakarta.

Pertama, mampu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, terutama dalam merespons kebencanaan, pelayanan donor darah, dan krisis kesehatan.


Kedua, memiliki rekam jejak pengabdian sosial yang terbukti, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

Ketiga, memiliki dedikasi waktu dan energi penuh untuk membangun kekuatan organisasi dan memperluas jaringan relawan.

"Ketua PMI DKI ke depan juga harus memiliki kapasitas dan jaringan ekonomi untuk mendukung kemandirian program dan keberlanjutan aksi kemanusiaan," kata Agung dalam keterangannya, Jumat 25 Juli 2025.

Agung menjelaskan, PMI DKI tidak boleh hanya menjadi simbol. Jakarta butuh figur yang aktif di lapangan, bisa bekerjasama dengan unsur pemerintah dan punya visi besar terkait kemanusiaan perkotaan.

"Figur seperti itu yang harus kita dorong bersama agar PMI DKI bisa menghadapi tantangan besar ke depan, mulai dari bencana, krisis iklim, hingga urusan darah dan relawan," kata Agung.

Ia menambahkan, Rekan Indonesia juga mendorong agar proses pemilihan Ketua PMI DKI periode 2025-2030 dilakukan secara terbuka, demokratis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Kami ingin Ketua PMI DKI nantinya lahir dari proses yang benar dan sesuai aturan. Sehingga, pemimpin PMI DKI Jakarta betul-betul berkualitas, kapabel, dan mumpuni dalam menjalankan tugasnya," pungkas Agung. 

Untuk diketahui, PMI DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran dan verifikasi dokumen bakal calon Ketua untuk masa bakti 2025-2030. 

Proses ini merupakan bagian dari agenda Musyawarah Provinsi (Musprov) XII PMI DKI Jakarta Tahun 2025 yang menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan lembaga kemanusiaan tersebut.

Pendaftaran bakal calon Ketua PMI DKI dibuka selama tiga hari, 25-27 Juli 2025 dan dilaksanakan di Sekretariat Panitia Seleksi, Kantor Sementara PMI Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kramat Raya Nomor 39, Jakarta Pusat mulai pukul 09.00–15.00 WIB.

Calon ketua diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan umum, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, setia pada Pancasila dan UUD 1945, memiliki rekam jejak pengabdian di bidang kemanusiaan, serta tidak sedang tersangkut kasus hukum. Selain itu, calon harus memahami dan menjalankan 7 Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.

Persyaratan administratif juga cukup ketat, mencakup surat pernyataan kesediaan, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP dan NPWP, pasfoto, hingga surat dukungan dari PMI di tingkat pusat, provinsi, atau kota/kabupaten se-DKI Jakarta. 

Berkas pendukung lainnya seperti SKCK, surat keterangan sehat, serta berbagai surat pernyataan kesediaan untuk patuh terhadap aturan organisasi juga harus dilengkapi.




Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya