Berita

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo/Ist

Presisi

Polres Pemalang Gercep Antisipasi Bentrok Susulan PWI-LS dan FPI

JUMAT, 25 JULI 2025 | 14:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Situasi keamanan telah kondusif usai terjadinya insiden bentrok antara ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dan kelompok pendukung Rizieq (FPI) di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu malam, 23 Juli 2025.

Bentrokan terjadi saat pelaksanaan pengajian dalam rangka Safari Dakwah oleh Ketua FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo, menceritakan awal mula kronologi, dimana sebelum kegiatan pengajian dimulai, telah dilakukan pengamanan dengan total kekuatan 675 personel gabungan dari Polri, TNI, dan unsur terkait. 


Kegiatan keagamaan ini berlangsung sejak Rabu sore pukul 15.00 WIB hingga Kamis dini hari pukul 03.45 WIB.

Namun demikian, pada pukul 23.00 hingga 23.30 WIB, terjadi bentrok antara kelompok PWI LS dan FPI yang berjarak sekitar 50 meter dari panggung utama. 

"Bentrokan mengakibatkan sejumlah korban luka, termasuk dari pihak PWI LS dan FPI serta aparat Kepolisian yang sedang melaksanakan Pengamanan," kata Eko dalam keterangan resmi pada Jumat, 25 Juli 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat 4 anggota Polri mengalami luka, dengan 2 personel dirujuk ke RS Siaga Medika dan 2 lainnya mendapatkan perawatan dari Dokkes Polres Pemalang.

Sedangkan, 9 korban luka dari pihak PWI LS dirawat di RS Siaga Medika dan RS Islam Pemalang.

Dari FPI, terdapat 2 orang mengalami luka di bagian kepala. Terhadap para korban bentrokan tersebut, Bupati Pemalang akan memfasilitasi biaya pengobatan terhadap korban yang dirawat di rumah sakit.

Sekalipun ada insiden tersebut, pelaksanaan pengajian tetap berlangsung dengan lancar sampai pukul 01.00 Wib melalui pengamanan yang dilakukan aparat.

“Kami berupaya maksimal mengamankan jalannya kegiatan sejak awal hingga selesai, dan setelah kejadian tersebut, kami langsung lakukan evakuasi ,” ujar Eko Sunaryo.

Sebagai langkah pencegahan terhadap potensi konflik lanjutan, Eko mengimbau kepada para pimpinan  dari kedua kelompok, yakni PWI LS dan FPI, untuk bersama sama mengendalikan anggotanya, menahan diri dari tindakan konfrontatif, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas .

“Kami minta agar para pimpinan kelompok baik PWI LS serta FPI, memberikan instruksi yang menenangkan kepada anggotanya. Jangan ada lagi bentrokan, jangan sampai ada korban susulan. Mari bersama-sama jaga keamanan wilayah” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya