Berita

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo/Ist

Presisi

Polres Pemalang Gercep Antisipasi Bentrok Susulan PWI-LS dan FPI

JUMAT, 25 JULI 2025 | 14:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Situasi keamanan telah kondusif usai terjadinya insiden bentrok antara ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) dan kelompok pendukung Rizieq (FPI) di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu malam, 23 Juli 2025.

Bentrokan terjadi saat pelaksanaan pengajian dalam rangka Safari Dakwah oleh Ketua FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo, menceritakan awal mula kronologi, dimana sebelum kegiatan pengajian dimulai, telah dilakukan pengamanan dengan total kekuatan 675 personel gabungan dari Polri, TNI, dan unsur terkait. 


Kegiatan keagamaan ini berlangsung sejak Rabu sore pukul 15.00 WIB hingga Kamis dini hari pukul 03.45 WIB.

Namun demikian, pada pukul 23.00 hingga 23.30 WIB, terjadi bentrok antara kelompok PWI LS dan FPI yang berjarak sekitar 50 meter dari panggung utama. 

"Bentrokan mengakibatkan sejumlah korban luka, termasuk dari pihak PWI LS dan FPI serta aparat Kepolisian yang sedang melaksanakan Pengamanan," kata Eko dalam keterangan resmi pada Jumat, 25 Juli 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat 4 anggota Polri mengalami luka, dengan 2 personel dirujuk ke RS Siaga Medika dan 2 lainnya mendapatkan perawatan dari Dokkes Polres Pemalang.

Sedangkan, 9 korban luka dari pihak PWI LS dirawat di RS Siaga Medika dan RS Islam Pemalang.

Dari FPI, terdapat 2 orang mengalami luka di bagian kepala. Terhadap para korban bentrokan tersebut, Bupati Pemalang akan memfasilitasi biaya pengobatan terhadap korban yang dirawat di rumah sakit.

Sekalipun ada insiden tersebut, pelaksanaan pengajian tetap berlangsung dengan lancar sampai pukul 01.00 Wib melalui pengamanan yang dilakukan aparat.

“Kami berupaya maksimal mengamankan jalannya kegiatan sejak awal hingga selesai, dan setelah kejadian tersebut, kami langsung lakukan evakuasi ,” ujar Eko Sunaryo.

Sebagai langkah pencegahan terhadap potensi konflik lanjutan, Eko mengimbau kepada para pimpinan  dari kedua kelompok, yakni PWI LS dan FPI, untuk bersama sama mengendalikan anggotanya, menahan diri dari tindakan konfrontatif, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas .

“Kami minta agar para pimpinan kelompok baik PWI LS serta FPI, memberikan instruksi yang menenangkan kepada anggotanya. Jangan ada lagi bentrokan, jangan sampai ada korban susulan. Mari bersama-sama jaga keamanan wilayah” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya