Berita

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Ketua Komisi II: Usulan Cak Imin soal Pilkada Bukan Hal Baru

KAMIS, 24 JULI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan kepala daerah dipilih DPRD dan pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah sebagaimana disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bukan ide baru.

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda berujar, pemisahan pemilu sudah sesuai UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 10/2016 tentang Pilkada.

"Jadi ide tersebut sebetulnya bukan sesuatu yang baru. Nah yang mungkin menjadi pertanyaan, bagaimana terkait dengan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU/2024?" ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025. 


Rifqinizamy mengatakan, MK memerintahkan pembentuk undang-undang untuk menyusun dua jenis pemilu nasional dan lokal dengan jeda waktu minimal dua hingga dua setengah tahun.

“DPR masih melakukan pencermatan dan pengkajian. Sampai saat ini kami belum menyampaikan sikap resmi,” kata Rifqinizamy. 

Komisi II DPR juga masih menunggu penugasan dari pimpinan terkait waktu dimulainya pembahasan revisi undang-undang pemilu.

Cak Imin sebelumnya turut mengusulkan penyempurnaan tata kelola politik nasional. Ia menilai perlu adanya regulasi baru untuk menciptakan sistem politik yang lebih kondusif dalam rangka percepatan pembangunan.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah evaluasi menyeluruh terhadap sistem pilkada. Menurutnya, proses politik yang terlalu panjang justru memperlambat konsolidasi di daerah.

“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah maksimal dipilih oleh DPRD. Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak,” kata Cak Imin saat hari lahir ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu, 23 Juli 2025.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya