Berita

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Ketua Komisi II: Usulan Cak Imin soal Pilkada Bukan Hal Baru

KAMIS, 24 JULI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan kepala daerah dipilih DPRD dan pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah sebagaimana disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bukan ide baru.

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda berujar, pemisahan pemilu sudah sesuai UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 10/2016 tentang Pilkada.

"Jadi ide tersebut sebetulnya bukan sesuatu yang baru. Nah yang mungkin menjadi pertanyaan, bagaimana terkait dengan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU/2024?" ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025. 


Rifqinizamy mengatakan, MK memerintahkan pembentuk undang-undang untuk menyusun dua jenis pemilu nasional dan lokal dengan jeda waktu minimal dua hingga dua setengah tahun.

“DPR masih melakukan pencermatan dan pengkajian. Sampai saat ini kami belum menyampaikan sikap resmi,” kata Rifqinizamy. 

Komisi II DPR juga masih menunggu penugasan dari pimpinan terkait waktu dimulainya pembahasan revisi undang-undang pemilu.

Cak Imin sebelumnya turut mengusulkan penyempurnaan tata kelola politik nasional. Ia menilai perlu adanya regulasi baru untuk menciptakan sistem politik yang lebih kondusif dalam rangka percepatan pembangunan.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah evaluasi menyeluruh terhadap sistem pilkada. Menurutnya, proses politik yang terlalu panjang justru memperlambat konsolidasi di daerah.

“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah maksimal dipilih oleh DPRD. Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak,” kata Cak Imin saat hari lahir ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu, 23 Juli 2025.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya