Berita

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Ketua Komisi II: Usulan Cak Imin soal Pilkada Bukan Hal Baru

KAMIS, 24 JULI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan kepala daerah dipilih DPRD dan pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah sebagaimana disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bukan ide baru.

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda berujar, pemisahan pemilu sudah sesuai UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 10/2016 tentang Pilkada.

"Jadi ide tersebut sebetulnya bukan sesuatu yang baru. Nah yang mungkin menjadi pertanyaan, bagaimana terkait dengan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU/2024?" ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025. 


Rifqinizamy mengatakan, MK memerintahkan pembentuk undang-undang untuk menyusun dua jenis pemilu nasional dan lokal dengan jeda waktu minimal dua hingga dua setengah tahun.

“DPR masih melakukan pencermatan dan pengkajian. Sampai saat ini kami belum menyampaikan sikap resmi,” kata Rifqinizamy. 

Komisi II DPR juga masih menunggu penugasan dari pimpinan terkait waktu dimulainya pembahasan revisi undang-undang pemilu.

Cak Imin sebelumnya turut mengusulkan penyempurnaan tata kelola politik nasional. Ia menilai perlu adanya regulasi baru untuk menciptakan sistem politik yang lebih kondusif dalam rangka percepatan pembangunan.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah evaluasi menyeluruh terhadap sistem pilkada. Menurutnya, proses politik yang terlalu panjang justru memperlambat konsolidasi di daerah.

“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah maksimal dipilih oleh DPRD. Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak,” kata Cak Imin saat hari lahir ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu, 23 Juli 2025.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya