Berita

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Ketua Komisi II: Usulan Cak Imin soal Pilkada Bukan Hal Baru

KAMIS, 24 JULI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan kepala daerah dipilih DPRD dan pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah sebagaimana disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bukan ide baru.

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda berujar, pemisahan pemilu sudah sesuai UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 10/2016 tentang Pilkada.

"Jadi ide tersebut sebetulnya bukan sesuatu yang baru. Nah yang mungkin menjadi pertanyaan, bagaimana terkait dengan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU/2024?" ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025. 


Rifqinizamy mengatakan, MK memerintahkan pembentuk undang-undang untuk menyusun dua jenis pemilu nasional dan lokal dengan jeda waktu minimal dua hingga dua setengah tahun.

“DPR masih melakukan pencermatan dan pengkajian. Sampai saat ini kami belum menyampaikan sikap resmi,” kata Rifqinizamy. 

Komisi II DPR juga masih menunggu penugasan dari pimpinan terkait waktu dimulainya pembahasan revisi undang-undang pemilu.

Cak Imin sebelumnya turut mengusulkan penyempurnaan tata kelola politik nasional. Ia menilai perlu adanya regulasi baru untuk menciptakan sistem politik yang lebih kondusif dalam rangka percepatan pembangunan.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah evaluasi menyeluruh terhadap sistem pilkada. Menurutnya, proses politik yang terlalu panjang justru memperlambat konsolidasi di daerah.

“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah maksimal dipilih oleh DPRD. Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak,” kata Cak Imin saat hari lahir ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu, 23 Juli 2025.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya