Berita

Pakar politik Prof Ryaas Rasyid/Repro

Politik

Perkarakan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Negarawan!

KAMIS, 24 JULI 2025 | 03:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi bukanlah negarawan karena berupaya memenjarakan sejumlah pihak yang memintanya menunjukkan ijazah asli dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Demikian dikatakan pakar politik Prof Ryaas Rasyid dikutip dari Youtube Kanal SA, Kamis 24 Juli 2025.

"Jokowi bukan negarawan yang pernah mengurus Indonesia. Masak urusan kecil-kecil begitu dia perkarakan," kata Ryaas.


Ryaas mengatakan, persoalan ijazah palsu yang sudah bergulir sejak 10 tahun lalu tersebut sebenarnya merupakan masalah sederhana. 

"Soal ijazah kan soal ditunjukkan saja, apa susahnya? Tunjukkan saja ijazahnya, maka persoalan selesai," kata Ryaas.

Dengan menunjukkan ijazah asli, kata Ryass, Jokowi bisa langsung mempermalukan orang-orang yang selama ini mencurigainya.

"Langsung permalukan orang-orang yang mencurigai Anda. Ini buktinya ada. Selesai kan," kata Ryass.

Diketahui, Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Ada total lima perkara mengenai kasus ijazah Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya.

Sebanyak 12 terlapor di antaranya adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon  Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya