Berita

Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansah/Ist

Politik

FPPJ:

Jaga Integritas Ibu Kota, Pemilihan Sekda DKI Wajib Transparan

RABU, 23 JULI 2025 | 01:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Marullah Matali bakal memasuki masa pensiun pada akhir tahun 2025.

Kasuk-kusuk mulai berlangsung di jajaran pejabat teras Pemprov DKI Jakarta untuk mengincar kursi Sekda.

Pemilihan Sekda sendiri sudah diatur ketat dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri, dengan syarat utama calon harus seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). 


Proses seleksi yang harus dilalui pun berlapis, mencakup pendaftaran, seleksi administrasi, uji kompetensi, ujian wawancara, pemeriksaan kesehatan, penilaian kinerja, hingga rekomendasi. Secara normatif, tahapan ini dirancang untuk menjaring kandidat terbaik.

Meski begitu, Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansah mengingatkan adanya potensi celah yang bisa dimanfaatkan. 

"Sekda DKI itu harus menjembatani kepentingan publik secara keseluruhan warga Jakarta, bukan segelintir orang," kata Endriansah melalui keterangan tertulisnya, Selasa 22 Juli 2025.

Endriansah menyoroti tahapan rekomendasi yang berpotensi menjadi sangat berbahaya jika Gubernur DKI Jakarta mendapat tekanan atau hasutan.

"Karena ada peluang Gubernur DKI dititipi calon Sekda oleh pihak-pihak tertentu," kata Endriansah.

Apabila Gubernur DKI kecolongan, kata Endriansah, maka Presiden Prabowo Subianto harus tegas mencoret calon Sekda titipan tersebut.

Endriansah menegaskan, pemilihan Sekda DKI adalah cerminan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. 

"Proses yang transparan dan hasil yang kredibel akan membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa Sekda terpilih benar-benar mampu menjembatani kepentingan seluruh warga Jakarta," demikian Endriansah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya