Berita

Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansah/Ist

Politik

FPPJ:

Jaga Integritas Ibu Kota, Pemilihan Sekda DKI Wajib Transparan

RABU, 23 JULI 2025 | 01:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Marullah Matali bakal memasuki masa pensiun pada akhir tahun 2025.

Kasuk-kusuk mulai berlangsung di jajaran pejabat teras Pemprov DKI Jakarta untuk mengincar kursi Sekda.

Pemilihan Sekda sendiri sudah diatur ketat dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri, dengan syarat utama calon harus seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). 


Proses seleksi yang harus dilalui pun berlapis, mencakup pendaftaran, seleksi administrasi, uji kompetensi, ujian wawancara, pemeriksaan kesehatan, penilaian kinerja, hingga rekomendasi. Secara normatif, tahapan ini dirancang untuk menjaring kandidat terbaik.

Meski begitu, Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansah mengingatkan adanya potensi celah yang bisa dimanfaatkan. 

"Sekda DKI itu harus menjembatani kepentingan publik secara keseluruhan warga Jakarta, bukan segelintir orang," kata Endriansah melalui keterangan tertulisnya, Selasa 22 Juli 2025.

Endriansah menyoroti tahapan rekomendasi yang berpotensi menjadi sangat berbahaya jika Gubernur DKI Jakarta mendapat tekanan atau hasutan.

"Karena ada peluang Gubernur DKI dititipi calon Sekda oleh pihak-pihak tertentu," kata Endriansah.

Apabila Gubernur DKI kecolongan, kata Endriansah, maka Presiden Prabowo Subianto harus tegas mencoret calon Sekda titipan tersebut.

Endriansah menegaskan, pemilihan Sekda DKI adalah cerminan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. 

"Proses yang transparan dan hasil yang kredibel akan membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa Sekda terpilih benar-benar mampu menjembatani kepentingan seluruh warga Jakarta," demikian Endriansah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya