Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/RMOL

Politik

Komisi II DPR Soroti Administrasi dan Karakteristik RUU 10 Kabupaten/Kota

SELASA, 22 JULI 2025 | 21:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR usai menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan 10 RUU Kab/kota dengan agenda Laporan Timus/Timsin ke Panja Komisi II dengan Sekjen Kemendagri, Dirjen Perppu Kemenkum, Sekretaris Kementerian PPN, dan Pimpinan Komite I DPD.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengungkapkan bahwa selain aspek hukum, rapat Panja juga berfokus pada batas-batas administrasi dan karakteristik wilayah dari pusat berbagai kabupaten/kota tersebut. 

“Jadi batas administrasi itu misalnya 1 kabupaten, jumlah kecamatannya berapa. Nah karena kabupatennya ikut berubah, nanti kan jumlah kecamatannya juga otomatis pasti berubah,” ujar Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 22 Juli 2025. 


Selain itu, rapat Panja juga menyoal karakteristik wilayah dari 10 kabupaten/kota. 

“Misalnya sebelah selatan berbatasan dengan wilayah kabupaten apa, sebelah baratnya, sebelah timurnya, terus kemudian terkait dengan karakteristik wilayahnya apakah berbatasan laut, terus kemudian pegunungan, gitu-gitulah kira-kira. Itu hanya soal batas administrasi, gak ada sesuatu yang krusial lah,” jelas dia. 

Tapi yang paling penting, kata Bahtra, Komisi II DPR juga telah meminta kepada pemerintah, terutama Kementerian Dalam Negeri, terkait batas wilayah yang harus betul-betul clear. 

“Supaya apa? Tidak terjadi perselisihan antar batas wilayah, baik itu daratan maupun pulau antar kabupaten. Nah itu aja pembahasannya,” pungkas politikus Gerindra itu. 

Sekadar informasi, RUU 10 RUU Tentang Kabupaten/Kota merupakan inisiatif Komisi II DPR menjadi RUU Usul Inisiatif DPR.

Adapun, Kabupaten/Kota tersebut meliputi Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo; RUU tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo; RUU tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Kabupaten Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara; Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara;  dan Rancangan Undang-Undang tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya