Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong/RMOL

Politik

Komisi II DPR Soroti Administrasi dan Karakteristik RUU 10 Kabupaten/Kota

SELASA, 22 JULI 2025 | 21:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR usai menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan 10 RUU Kab/kota dengan agenda Laporan Timus/Timsin ke Panja Komisi II dengan Sekjen Kemendagri, Dirjen Perppu Kemenkum, Sekretaris Kementerian PPN, dan Pimpinan Komite I DPD.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengungkapkan bahwa selain aspek hukum, rapat Panja juga berfokus pada batas-batas administrasi dan karakteristik wilayah dari pusat berbagai kabupaten/kota tersebut. 

“Jadi batas administrasi itu misalnya 1 kabupaten, jumlah kecamatannya berapa. Nah karena kabupatennya ikut berubah, nanti kan jumlah kecamatannya juga otomatis pasti berubah,” ujar Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 22 Juli 2025. 


Selain itu, rapat Panja juga menyoal karakteristik wilayah dari 10 kabupaten/kota. 

“Misalnya sebelah selatan berbatasan dengan wilayah kabupaten apa, sebelah baratnya, sebelah timurnya, terus kemudian terkait dengan karakteristik wilayahnya apakah berbatasan laut, terus kemudian pegunungan, gitu-gitulah kira-kira. Itu hanya soal batas administrasi, gak ada sesuatu yang krusial lah,” jelas dia. 

Tapi yang paling penting, kata Bahtra, Komisi II DPR juga telah meminta kepada pemerintah, terutama Kementerian Dalam Negeri, terkait batas wilayah yang harus betul-betul clear

“Supaya apa? Tidak terjadi perselisihan antar batas wilayah, baik itu daratan maupun pulau antar kabupaten. Nah itu aja pembahasannya,” pungkas politikus Gerindra itu. 

Sekadar informasi, RUU 10 RUU Tentang Kabupaten/Kota merupakan inisiatif Komisi II DPR menjadi RUU Usul Inisiatif DPR.

Adapun, Kabupaten/Kota tersebut meliputi Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo; RUU tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo; RUU tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, RUU tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Kabupaten Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara; Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara;  dan Rancangan Undang-Undang tentang Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya