Berita

Ketua DPP PDIP Said Abdullah/RMOL

Politik

PDIP Minta Pemerintah Laksanakan UU IKN Selurus-lurusnya

SENIN, 21 JULI 2025 | 21:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPP PDIP Said Abdullah meminta pemerintah patuh dan taat dalam melaksanakan UU No. 3/2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang telah diteken pemerintah maupun DPR.

Hal ini terkait sikap Partai Nasdem yang mengeluarkan sikap soal IKN dengan mendesak pemerintah untuk segera meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN.

Said Abdullah meminta pemerintah untuk menyelesaikan hal itu dengan undang-undang.


“Diselesaikan dengan undang-undang saja. Undang-undang bunyinya seperti apa itu laksanakan sebaik-baiknya, seterus-terusnya, selurus-selurusnya,” kata Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 21 Juli 2025.

Ia mengatakan bahwa produk UU IKN merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR, sehingga wajib untuk dijalankan sebagaimana mestinya sesuai amanat kontitusi. 

“Kembalikan saja. Karena itu menjadi kesepakatan bersama, undang-undang yang harus dilaksanakan. Toh produknya, produk DPR dan pemerintah,” tutupnya.

Sebelumnya, Partai Nasdem menyarankan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN. Hal itu agar bangunan yang sudah dibangun di IKN tidak terlantar.

"Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalua tidak ada aktivitas kan. Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN, ujar Waketum Nasdem Saan Mustopa dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya