Berita

Ojek online di Indonesia/Net

Politik

Oraski: Potongan Tarif 10 Persen Bisa Mengancam Aplikator dan Ojol

SENIN, 21 JULI 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana potongan aplikasi ojek online sebesar 10 persen ditentang Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski).

Ketua Umum Oraski, Fahmi Maharaja khawatir, penurunan potongan dari 20 persen menjadi 10 persen justru berisiko bagi kelangsungan penyedia aplikasi transportasi online.

"Prinsip kami mendukung kesejahteraan driver online namun jangan memperburuk ekosistem transportasi online yang selama ini sudah berjalan dengan baik," kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 21 Juli 2025.


Oraski memandang, kebijakan potongan tarif merupakan ranah bisnis ke bisnis (B to B) antara aplikator dan mitra. Pemerintah sebagai regulator seharusnya tidak masuk terlalu jauh ke dalam ruang tersebut.

"Apabila pemotongan biaya aplikasi ditekan, ini akan kontraproduktif karena dampak yang ditimbulkan bikan menaikkan pendapatan driver, melainkan hanya berdampak kepada tarif ke penumpang yang akan semakin rendah," jelasnya.

Alih-alih menurunkan potongan tarif, Oraski menyarankan solusi lain untuk meningkatkan kesejahteraan driver, misalnya pemerintah memberikan insentif pajak, subsidi kendaraan, hingga potongan pajak untuk pembelian suku cadang bagi driver.

“ORASKI percaya keberlangsungan sektor transportasi online hanya bisa dijaga melalui dialog yang sehat, regulasi proporsional, dan keterlibatan mitra pengemudi sendiri.

"Kami akan terus berada di jalur perjuangan yang rasional dan solutif tanpa perlu terjebak dalam dinamika politik sesaat yang justru dapat merusak ekosistem yang telah kita bangun bersama,” tutup Fahmi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya