Berita

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong/RMOL

Hukum

Anies Kecewa Berat Atas Vonis Tom Lembong

JUMAT, 18 JULI 2025 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tokoh Nasional Anies Baswedan, menanggapi vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi impor gula.

 Anies menyebut putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025 sebagai keputusan yang mengecewakan.

"Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan," kata Anies seperti dikutip redaksi melalui akun Instagram miliknya.


Anies menilai proses hukum terhadap Tom Lembong sarat kejanggalan. Ia mengungkapkan bahwa berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli selama proses persidangan justru menunjukkan bahwa dakwaan terhadap Tom lemah dan penuh kejanggalan. Namun menurutnya, fakta-fakta tersebut diabaikan oleh majelis hakim.

“Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan," ungkap Anies.

Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu juga menyoroti dampak yang lebih luas dari vonis ini terhadap kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. 

Anies mengingatkan bahwa jika seorang seperti Tom yang dikenal publik memiliki integritas tinggi dan menjalani proses persidangan secara terbuka tetap dapat divonis bersalah, maka nasib masyarakat lain yang tidak memiliki akses serupa bisa lebih rentan terhadap ketidakadilan.

“Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai," tegasnya. 

Anies juga mengutip pernyataan Tom dalam duplik yang disampaikan pada Senin lalu, di mana Tom menyampaikan pemahamannya tentang konsep tawakkal berusaha sekuat tenaga lalu menyerahkan hasilnya pada Tuhan. Menurut Anies, hasil persidangan hari ini belum berpihak pada Tom, namun perjuangan belum berakhir.

Anies memastikan bahwa ia dan banyak pihak lainnya akan terus mendukung langkah hukum Tom Lembong ke depan, termasuk jika pihak kuasa hukum memutuskan untuk mengajukan upaya hukum lanjutan.

“Apapun yang akan ia (Tom Lembong) hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian," pungkasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya