Berita

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong/RMOL

Hukum

Anies Kecewa Berat Atas Vonis Tom Lembong

JUMAT, 18 JULI 2025 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tokoh Nasional Anies Baswedan, menanggapi vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi impor gula.

 Anies menyebut putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025 sebagai keputusan yang mengecewakan.

"Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan," kata Anies seperti dikutip redaksi melalui akun Instagram miliknya.


Anies menilai proses hukum terhadap Tom Lembong sarat kejanggalan. Ia mengungkapkan bahwa berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli selama proses persidangan justru menunjukkan bahwa dakwaan terhadap Tom lemah dan penuh kejanggalan. Namun menurutnya, fakta-fakta tersebut diabaikan oleh majelis hakim.

“Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan," ungkap Anies.

Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu juga menyoroti dampak yang lebih luas dari vonis ini terhadap kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. 

Anies mengingatkan bahwa jika seorang seperti Tom yang dikenal publik memiliki integritas tinggi dan menjalani proses persidangan secara terbuka tetap dapat divonis bersalah, maka nasib masyarakat lain yang tidak memiliki akses serupa bisa lebih rentan terhadap ketidakadilan.

“Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai," tegasnya. 

Anies juga mengutip pernyataan Tom dalam duplik yang disampaikan pada Senin lalu, di mana Tom menyampaikan pemahamannya tentang konsep tawakkal berusaha sekuat tenaga lalu menyerahkan hasilnya pada Tuhan. Menurut Anies, hasil persidangan hari ini belum berpihak pada Tom, namun perjuangan belum berakhir.

Anies memastikan bahwa ia dan banyak pihak lainnya akan terus mendukung langkah hukum Tom Lembong ke depan, termasuk jika pihak kuasa hukum memutuskan untuk mengajukan upaya hukum lanjutan.

“Apapun yang akan ia (Tom Lembong) hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya