Berita

Polres Nunukan/Net

Presisi

Empat Polisi di Nunukan Terancam PTDH

KAMIS, 17 JULI 2025 | 22:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengambil alih kasus empat anggota Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara yang terjerat kasus narkoba.

Mereka yang bermasalah adalah Brigadir S, Bripda JP, Bripda MA dan Iptu SH selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan sudah kami dalami," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, pada Kamis 17 Juli 2025.


Untuk itu, Propam Polri akan memberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bila keempatnya terbukti bersalah.

"Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa enggak ada masalah. Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH," kata Abdul.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Propam Polri menangkap empat orang anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara.

Informasi itu pun dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya