Berita

Polres Nunukan/Net

Presisi

Empat Polisi di Nunukan Terancam PTDH

KAMIS, 17 JULI 2025 | 22:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengambil alih kasus empat anggota Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara yang terjerat kasus narkoba.

Mereka yang bermasalah adalah Brigadir S, Bripda JP, Bripda MA dan Iptu SH selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan sudah kami dalami," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, pada Kamis 17 Juli 2025.


Untuk itu, Propam Polri akan memberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bila keempatnya terbukti bersalah.

"Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa enggak ada masalah. Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH," kata Abdul.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Propam Polri menangkap empat orang anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara.

Informasi itu pun dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya