Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat/Ist

Politik

Dewan Pers dan Kejaksaan Teken MoU Pelindungan Pers

SELASA, 15 JULI 2025 | 20:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pers berperan penting dalam memberikan kritik dan masukan terhadap institusi Kejaksaan. Hal ini terlihat dari tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan berdasarkan survei akhir-akhir ini.

Begitu pesan disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Dewan Pers terkait pelindungan wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa 15 Juli 2025.

"Bagi kami, kritik adalah suatu hal yang harus, tentunya kami tanpa dikritik kami tidak akan jadi seperti ini," kata Burhanuddin.


Secara spesifik, Burhanuddin mengatakan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan Kejaksaan baik pengungkapan kasus dan sosialisasi, tidak akan bisa sampai kepada masyarakat tanpa peran pers. 

Di sisi lain, kata Burhanuddin, pers juga berkontribusi dalam fungsi pengawasan.

"Dengan adanya teman-teman pers, misalnya ada kejadian di Sabang, dalam beberapa menit, kami sudah dapat mengetahuinya, dan kami akan lakukan tindakan agar ini kita berkembang dan memberikan efek jera bagi para pelaku, kalau negatif gitu," kata Burhanuddin.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengingatkan kepada seluruh insan pers agar tetap bertugas secara profesional. Terutama dalam menjunjung objektivitas dengan azas keberimbangan.

"Jadi independensi yang disertai integritas dan profesionalisme, itu yang perlu kita kembangkan sehingga kemudian pers mendapat kepercayaan dari masyarakat. Jangan sampai kepercayaan kepada pers itu berkurang, gara-gara kita tidak bisa menjaga etika, independensi," kata Komaruddin.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya