Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim/Ist

Hukum

Dugaan Korupsi Laptop

Kejagung Peringatkan Nadiem Hadiri Pemeriksaan Besok

SENIN, 14 JULI 2025 | 19:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim diminta memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Selasa besok, 15 Juli 2025.

Adapun materi pemeriksaan masih terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

"Hingga saat ini kami belum menerima informasi apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak. Tetapi tentu kita harapkan bahwa yang bersangkutan hadir seperti beberapa waktu yang lalu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Senin 14 Juli 2025.


Di sisi lain, Harli belum merinci apakah ada saksi lain yang turut diperiksa selain Nadiem. 

Apabila hadir dalam pemeriksaan, Nadiem akan dimintai informasi soal temuan-temuan baru dalam perkara ini.

"Saya kira semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini, baik berdasarkan dokumen-dokumen berdasarkan hasil penggeledahan dan penyitaan, maupun dari barang bukti elektronik yang tentu penyidik sudah membaca, mengkaji, menilai. Semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Harli.

Nadiem dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa 8 Juli 2025. Sayangnya, tim penasihat hukum Nadiem, Hana Pertiwi menjelaskan bahwa kliennya telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Nadiem sempat diperiksa penyidik pada Senin 23 Juni 2025. Nadiem menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam dengan 31 pertanyaan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya