Berita

Margono Djojohadikusumo/Net

Bisnis

Raden Aria dan Margono Djojohadikoesoemo, Dua Pelopor Koperasi yang Dilupakan

MINGGU, 13 JULI 2025 | 09:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menilai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi tahun ini menjadi momen istimewa bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Menurutnya, komitmen Presiden Prabowo terhadap pembangunan koperasi termuat secara eksplisit dalam visi-misi Asta Cita ke-3, khususnya dalam mendorong peran koperasi di sektor agro-maritim di sentra produksi.

"Komitmen ini belum pernah secara tegas menjadi prioritas Presiden RI sebelumnya di era reformasi, meskipun ada yang menyebut diri pro wong cilik," ujar Defiyan kepada RMOL, Minggu, 13 Juli 2025.


Ia menyebut koperasi perlu dijadikan pelaku utama dalam mencapai swasembada pangan, karena didukung oleh ideologi negara Pancasila, konstitusi UUD 1945 terutama Pasal 33, serta rekam jejak keberhasilan koperasi di masa Orde Baru. 

Mantan pengurus Koperasi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Kopma UGM) ini juga menyinggung perlunya masyarakat mengingat peran Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi sekaligus perumus Pasal 33 UUD 1945.

Namun demikian, Defiyan menilai bahwa publik saat ini melupakan akar koperasi dalam sejarah lembaga keuangan nasional seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). 

Kedua bank tersebut, menurutnya, berasal dari gerakan koperasi di era kolonial yang bertujuan menolong rakyat dari sistem utang yang menindas.

“BRI dan BNI awalnya lahir sebagai bentuk usaha bersama atau self help rakyat dalam menghadapi eksploitasi kolonialisme. Ini adalah cikal bakal koperasi yang kini dilupakan,” katanya.

Ia menjelaskan, BRI berakar dari lembaga De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden yang didirikan Raden Bei Aria Wirjaatmadja di Purwokerto pada 16 Desember 1895. Lembaga ini kemudian beberapa kali berganti nama hingga akhirnya menjadi Bank Rakjat di era pendudukan Jepang.

Sementara itu, BNI didirikan oleh Raden Margono Djojohadikoesoemo, kakek Presiden Prabowo pada 5 Juli 1946 dan diresmikan pemerintah sebagai bank sentral sekaligus bank umum pada 17 Agustus 1946 di Yogyakarta. Namun status bank sentral itu dicabut pada 1949 setelah Konferensi Meja Bundar (KMB), menjadikan BNI hanya sebagai bank umum.

“Hari ini, BRI dan BNI dikenal publik semata sebagai lembaga perbankan berbasis bunga (interest), tanpa menilik kembali sejarah mereka sebagai entitas koperasi. Peran penting Raden Bei Aria dan Raden Margono harusnya diingat sebagai pelopor koperasi nasional,” tegas Defiyan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya