Berita

Margono Djojohadikusumo/Net

Bisnis

Raden Aria dan Margono Djojohadikoesoemo, Dua Pelopor Koperasi yang Dilupakan

MINGGU, 13 JULI 2025 | 09:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menilai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi tahun ini menjadi momen istimewa bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Menurutnya, komitmen Presiden Prabowo terhadap pembangunan koperasi termuat secara eksplisit dalam visi-misi Asta Cita ke-3, khususnya dalam mendorong peran koperasi di sektor agro-maritim di sentra produksi.

"Komitmen ini belum pernah secara tegas menjadi prioritas Presiden RI sebelumnya di era reformasi, meskipun ada yang menyebut diri pro wong cilik," ujar Defiyan kepada RMOL, Minggu, 13 Juli 2025.


Ia menyebut koperasi perlu dijadikan pelaku utama dalam mencapai swasembada pangan, karena didukung oleh ideologi negara Pancasila, konstitusi UUD 1945 terutama Pasal 33, serta rekam jejak keberhasilan koperasi di masa Orde Baru. 

Mantan pengurus Koperasi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Kopma UGM) ini juga menyinggung perlunya masyarakat mengingat peran Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi sekaligus perumus Pasal 33 UUD 1945.

Namun demikian, Defiyan menilai bahwa publik saat ini melupakan akar koperasi dalam sejarah lembaga keuangan nasional seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). 

Kedua bank tersebut, menurutnya, berasal dari gerakan koperasi di era kolonial yang bertujuan menolong rakyat dari sistem utang yang menindas.

“BRI dan BNI awalnya lahir sebagai bentuk usaha bersama atau self help rakyat dalam menghadapi eksploitasi kolonialisme. Ini adalah cikal bakal koperasi yang kini dilupakan,” katanya.

Ia menjelaskan, BRI berakar dari lembaga De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden yang didirikan Raden Bei Aria Wirjaatmadja di Purwokerto pada 16 Desember 1895. Lembaga ini kemudian beberapa kali berganti nama hingga akhirnya menjadi Bank Rakjat di era pendudukan Jepang.

Sementara itu, BNI didirikan oleh Raden Margono Djojohadikoesoemo, kakek Presiden Prabowo pada 5 Juli 1946 dan diresmikan pemerintah sebagai bank sentral sekaligus bank umum pada 17 Agustus 1946 di Yogyakarta. Namun status bank sentral itu dicabut pada 1949 setelah Konferensi Meja Bundar (KMB), menjadikan BNI hanya sebagai bank umum.

“Hari ini, BRI dan BNI dikenal publik semata sebagai lembaga perbankan berbasis bunga (interest), tanpa menilik kembali sejarah mereka sebagai entitas koperasi. Peran penting Raden Bei Aria dan Raden Margono harusnya diingat sebagai pelopor koperasi nasional,” tegas Defiyan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya