Berita

Koperasai Indonesia/Net

Publika

Kopdes Merah Putih Ok tapi Hindari Bahaya Populisme

OLEH: ARIO DP IRHAMNA*
SABTU, 12 JULI 2025 | 07:31 WIB

PEMERINTAH menargetkan pendirian 80 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga akhir 2025 dan akan diluncurkan pada 19 Juli 2025. Ini langkah besar yang mengafirmasi peran ekonomi rakyat berbasis kolektivitas, gotong royong, dan kemandirian usaha lokal.

Langkah ini harus dilihat sebagai titik balik dari pendekatan kebijakan yang selama ini cenderung meminggirkan koperasi dalam arsitektur ekonomi nasional. Setelah sekian lama terpinggirkan, koperasi kembali mendapat ruang dalam rancangan pembangunan ekonomi bangsa.

Pasca reformasi, koperasi seringkali hanya ditempatkan sebagai pelengkap retorika pembangunan, tanpa penguatan kelembagaan yang serius dan konsisten. Koperasi kita lebih sering dibentuk karena target program, bukan karena kebutuhan nyata di lapangan.


Namun, apresiasi ini perlu dibarengi dengan dukungan teknokratik dan strategi operasional yang tepat dan dapat dieksekusi dengan kehati-hatian dalam waktu yang tidak sebentar.

Membangun 80 ribu koperasi dalam kurun waktu kurang dari satu tahun bukan hanya ambisius, tetapi juga sangat berisiko apabila tidak disertai dengan pendekatan berbasis kualitas.

Koperasi bukan sekadar entitas hukum. Ia adalah institusi ekonomi sosial yang membutuhkan pembinaan sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan yang akuntabel, serta integrasi pasar yang nyata.

Tanpa ketiganya, koperasi mudah menjadi lembaga kosong atau lebih parah: instrumen penyaluran kredit yang tidak sehat.

Skema pembiayaan dari bank-bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI) dengan plafon Rp1 miliar hingga Rp3 miliar per koperasi, sebagaimana dijanjikan pemerintah, tentu sangat potensial dalam mendorong kegiatan ekonomi di desa. Namun, jika pembiayaan sebesar ini dijalankan tanpa fondasi koperasi yang kuat, akan memicu risiko kredit macet.

Bahkan, jika alokasi kredit untuk Koperasi Merah Putih tersebut dipaksakan, bukan tidak mungkin, Bank BUMN dapat senasib seperti BUMN karya di rezim Jokowi yang dipaksa membangun proyek infrastruktur tanpa perencanaan dan studi kelayakan yang baik.

Untuk itu, agenda strategis pengarusutamaan koperasi perlu difokuskan pada penguatan koperasi yang sudah terbukti beroperasi baik, bukan semata membentuk koperasi baru dalam jumlah besar.

Solusi jangka pendek yang lebih realistis dan dapat dieksekusi dengan cepat adalah dengan membentuk Badan Usaha Koperasi Sekunder sebagai anak usaha dari BRI, Mandiri, dan BNI.

Badan usaha ini dapat beranggotakan koperasi-koperasi primer yang telah teruji dan memiliki basis usaha yang sehat di daerah dan desa.

Model ini memungkinkan pengelolaan risiko kredit yang lebih terukur, sambil menciptakan agregasi ekonomi koperasi secara sektoral maupun wilayah. BRI dapat membentuk entitas koperasi sekunder yang fokus pada sektor pertanian dan UMKM perdesaan, Mandiri pada sektor perdagangan dan jasa, sementara BNI pada sektor industri kecil-menengah.

Dengan pendekatan berbasis sektor dan wilayah, maka potensi konflik kepentingan dan kompetisi tidak sehat antar koperasi dapat ditekan.

Dengan model kebijakan seperti ini, koperasi-koperasi anggota akan memiliki akses pembiayaan yang lebih sehat, layanan manajemen terpadu, serta integrasi ke dalam rantai nilai yang lebih kuat.

Model seperti ini telah terbukti berhasil di negara lain. Selain itu sudah ada beberapa contoh sukses dari model integrasi koperasi dan perusahaan jasa keuangan.

Rabobank di Belanda yang bermula dari jaringan koperasi pertanian yang kemudian membentuk badan usaha koperasi sekunder berbasis perbankan, dan kini menjadi lembaga keuangan besar yang tetap berakar pada prinsip koperasi.

Desjardins Group di Kanada juga menunjukkan bahwa koperasi yang dikelola secara profesional mampu tumbuh menjadi institusi keuangan yang tangguh dan tetap berpihak pada komunitas anggotanya.

Model serupa juga terlihat di Finlandia melalui OP Financial Group, yang merupakan federasi koperasi keuangan yang terintegrasi dan berkembang pesat.

Dengan demikian, fokus pengembangan koperasi seharusnya tidak dimulai dari membangun unit-unit baru, melainkan dengan konsolidasi koperasi yang sudah ada tanpa mengganggu budaya/keunikan yang positif dari setiap koperasi, memperkuat tata kelola, membangun kapasitas SDM koperasi, dan memperluas jejaring pasar koperasi secara kolektif. 

Sehingga, koperasi-koperasi sekunder yang dibentuk oleh Bank Himbara akan lebih siap memainkan peran dalam berbagai kebijakan ekonomi, misal penyaluran berbagai subsidi atau bantuan untuk UMKM bisa melalui koperasi sekunder ke anggota-anggotanya.

Jika tidak, target 80 ribu unit Koperasi Merah Putih bukan tidak mungkin akan menjadi warisan buruk rezim pertama Presiden Prabowo yang membebani sistem perbankan nasional dan merusak semangat koperasi itu sendiri.

Saat ini, Indonesia sedang mencari model ekonomi kerakyatan, koperasi memang harus menjadi pilar utama. Namun, pilar itu hanya akan kuat jika dibangun dengan fondasi kelembagaan yang kokoh, bukan sekadar didirikan secara masif tanpa kesiapan. Pemerintah perlu berpindah dari logika kuantitas menuju kualitas.

Arah kebijakan penguatan koperasi harus bertransformasi: dari pendekatan populistik ke pendekatan institusionalistik dan berbasis pasar. Indonesia tak kekurangan semangat kolektif dan semangat gotong royong.

Yang kurang adalah keberanian untuk keluar dari jebakan pendekatan programatik jangka pendek dan seremonial menuju pembangunan koperasi yang profesional, sehat, dan berdaya saing tinggi.

*Chief Economist BPP HIPMI & Ekonom Universitas Paramadina

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Gibran Mundur Saja

Selasa, 03 November 2026 | 04:20

Investasi Jakarta Tembus Rp249,3 Triliun

Selasa, 03 November 2026 | 04:08

MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo

Selasa, 03 November 2026 | 03:17

DJP Buka-bukaan soal Pajak Digital yang Disebut Hashim

Selasa, 03 November 2026 | 03:05

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 | 02:13

Sikap Responsif Kapolri Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 03 November 2026 | 02:05

RI Pamer Latihan Militer Gabungan Tiga Bidang di Forum Pertahanan ASEAN

Selasa, 03 November 2026 | 01:40

Anies Temui Seniman Iman Soleh di Bandung, Ini Kisahnya

Selasa, 03 November 2026 | 01:29

PAM Jaya Sumbang Dividen Rp257 Miliar

Selasa, 03 November 2026 | 01:07

Selengkapnya