Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa/Ist

Hukum

5 Tahun Pimpin Jatim, Khofifah Kucurkan Hibah Rp32,8 Triliun

SABTU, 12 JULI 2025 | 02:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama lima tahun terakhir kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah menggelontorkan dana hibah mencapai Rp32,8 triliun. 

Tercatat sebesar Rp9,5 triliun digelontorkan untuk pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, selama lima tahun terakhir ini, dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim untuk pokir DPRD Jatim sebesar Rp9,5 triliun.


"Pagu hibah untuk Pokir DPRD, 2020 sebesar Rp2,8 triliun, 2021 sebesar Rp1,9 triliun, 2022 sebesar Rp2,1 triliun, 2023 sebesar Rp1,5 triliun, dan 2024 sebesar Rp1,2 triliun," kata Budi kepada RMOL, Jumat 11 Juli 2025.

Sementara itu, kata Budi, total pagu hibah Pemprov Jatim selama lima tahun terakhir adalah sebesar Rp34,08 triliun. Rinciannya, pada 2020 sebesar Rp10,08 triliun, 2021 sebesar Rp9,2 triliun, 2022 sebesar Rp5,5 triliun, 2023 sebesar Rp4,8 triliun, dan 2024 sebesar Rp4,5 triliun.

Dari pagu hibah itu, total dana hibah yang terealisasi adalah sebesar Rp32,8 triliun. Rinciannya, 2020 sebesar Rp9,5 triliun, 2021 sebesar Rp8,9 triliun, 2022 sebesar Rp5,3 triliun, 2023 sebesar Rp4,7 triliun, dan 2024 sebesar Rp4,4 triliun.

Sebelumnya pada Kamis 10 Juli 2025, Khofifah telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun 2021-2022.

Khofifah telah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim selama hampir delapan jam. Selama itu, Khofifah dicecar soal proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dana Hibah dari Provinsi Jatim untuk pokmas dan lembaga.

Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi sempat mengungkapkan keterlibatan Khofifah dalam perkara ini. Hal itu diungkapkan Kusnadi kepada wartawan usai diperiksa sebagai saksi pada Kamis 19 Juni 2025.

"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi, ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya dua-dua, dan pelaksananya juga sebenarnya semuanya kepala daerah," kata Kusnadi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis petang, 19 Juni 2025.

Kusnadi memastikan, Gubernur Jatim Khofifah sangat mengetahui soal dana hibah. Mengingat kata Kusnadi, Gubernur Jatim merupakan sosok yang mengeluarkan anggaran dana hibah dimaksud.

"Orang dia yang mengeluarkan, masa dia nggak tahu," tutur Kusnadi.

Kusnadi kembali menegaskan bahwa, dana hibah merupakan kewenangan dari kepala daerah untuk melakukan eksekusi anggaran.

Namun saat ditanya apakah Gubernur Jatim Khofifah harus juga diperiksa, Kusnadi menyerahkannya kepada KPK.

"Oh saya tidak berharap apa-apa. Ya apalah, itu kewenangan penegak hukum itu (untuk periksa Gubernur Jatim Khofifah)" pungkas Kusnadi.



Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya