Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa/Ist

Hukum

5 Tahun Pimpin Jatim, Khofifah Kucurkan Hibah Rp32,8 Triliun

SABTU, 12 JULI 2025 | 02:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama lima tahun terakhir kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah menggelontorkan dana hibah mencapai Rp32,8 triliun. 

Tercatat sebesar Rp9,5 triliun digelontorkan untuk pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, selama lima tahun terakhir ini, dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim untuk pokir DPRD Jatim sebesar Rp9,5 triliun.


"Pagu hibah untuk Pokir DPRD, 2020 sebesar Rp2,8 triliun, 2021 sebesar Rp1,9 triliun, 2022 sebesar Rp2,1 triliun, 2023 sebesar Rp1,5 triliun, dan 2024 sebesar Rp1,2 triliun," kata Budi kepada RMOL, Jumat 11 Juli 2025.

Sementara itu, kata Budi, total pagu hibah Pemprov Jatim selama lima tahun terakhir adalah sebesar Rp34,08 triliun. Rinciannya, pada 2020 sebesar Rp10,08 triliun, 2021 sebesar Rp9,2 triliun, 2022 sebesar Rp5,5 triliun, 2023 sebesar Rp4,8 triliun, dan 2024 sebesar Rp4,5 triliun.

Dari pagu hibah itu, total dana hibah yang terealisasi adalah sebesar Rp32,8 triliun. Rinciannya, 2020 sebesar Rp9,5 triliun, 2021 sebesar Rp8,9 triliun, 2022 sebesar Rp5,3 triliun, 2023 sebesar Rp4,7 triliun, dan 2024 sebesar Rp4,4 triliun.

Sebelumnya pada Kamis 10 Juli 2025, Khofifah telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun 2021-2022.

Khofifah telah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim selama hampir delapan jam. Selama itu, Khofifah dicecar soal proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dana Hibah dari Provinsi Jatim untuk pokmas dan lembaga.

Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi sempat mengungkapkan keterlibatan Khofifah dalam perkara ini. Hal itu diungkapkan Kusnadi kepada wartawan usai diperiksa sebagai saksi pada Kamis 19 Juni 2025.

"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi, ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya dua-dua, dan pelaksananya juga sebenarnya semuanya kepala daerah," kata Kusnadi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis petang, 19 Juni 2025.

Kusnadi memastikan, Gubernur Jatim Khofifah sangat mengetahui soal dana hibah. Mengingat kata Kusnadi, Gubernur Jatim merupakan sosok yang mengeluarkan anggaran dana hibah dimaksud.

"Orang dia yang mengeluarkan, masa dia nggak tahu," tutur Kusnadi.

Kusnadi kembali menegaskan bahwa, dana hibah merupakan kewenangan dari kepala daerah untuk melakukan eksekusi anggaran.

Namun saat ditanya apakah Gubernur Jatim Khofifah harus juga diperiksa, Kusnadi menyerahkannya kepada KPK.

"Oh saya tidak berharap apa-apa. Ya apalah, itu kewenangan penegak hukum itu (untuk periksa Gubernur Jatim Khofifah)" pungkas Kusnadi.



Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

DPR Minta Data WNI di Kawasan Konflik Diperbarui, Evakuasi Harus Disiapkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:17

Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05

KPK Terus Buru Pihak Lain yang Terkait dalam OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:56

Putin dan MBS Diskusi Bahas Eskalasi Timur Tengah

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

MBG Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

Siap-siap Libur Panjang Lebaran 2026, Catat Jadwal Sekolah dan Cuti Bersama

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:45

Angkat Kaki dari BOP Keputusan Dilematis bagi Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:40

Sunni dan Syiah Tak Bisa Dibentur-benturkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:25

Perang Iran-AS Bisa Picu PHK Besar-besaran di Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:19

Melania Bicara Perlindungan Anak di DK PBB Saat Perang Iran Makin Panas

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:18

Selengkapnya