Berita

PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) secara simbolis menyerahkan komitmen perlindungan asuransi kecelakaan diri kepada tim penyelam yang bertugas dalam operasi pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya/Ist

Nusantara

JRP Insurance Berikan Perlindungan Tim Penyelam KMP Tunu Pratama Jaya

KAMIS, 10 JULI 2025 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) secara simbolis menyerahkan komitmen perlindungan asuransi kecelakaan diri kepada tim penyelam yang bertugas dalam operasi pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya, pada 7 Juli 2025. 

Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris mengatakan, langkah ini merupakan bentuk apresiasi JRP Insurance terhadap keberanian dan pengorbanan para pahlawan kemanusiaan yang berjuang di tengah risiko tinggi.

Penyerahan komitmen perlindungan Abdul Haris didampingi oleh Plt. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rubi Handojo.


"JRP Insurance hadir untuk memberikan ketenangan pikiran bagi para penyelam dan keluarga. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa pahlawan kita terlindungi saat menjalankan misi kemanusiaan," ujar Abdul dalam keterangan tertulis pada Kamis, 10 Juli 2025.

Komitmen perlindungan asuransi kecelakaan diri dari JRP Insurance ini mencakup manfaat penting, yaitu santunan kematian senilai Rp100 juta, biaya perawatan hingga Rp20 juta serta santunan cacat tetap sebesar Rp100 juta.

Abdul berharap manfaat dapat memberikan jaring pengaman finansial bagi para penyelam dan keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama proses pencarian.

Sementara itu, dari perwakilan Basarnas saat menerima jaminan asuransi itu menyampaikan terima kasih atas kepedulian JRP Insurance. 

"Perlindungan ini sangat berarti bagi kami. Hal ini menunjukkan bahwa ada dukungan dan perhatian dari berbagai pihak terhadap keselamatan personel di lapangan," kata perwakilan Basarnas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya