Berita

PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) secara simbolis menyerahkan komitmen perlindungan asuransi kecelakaan diri kepada tim penyelam yang bertugas dalam operasi pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya/Ist

Nusantara

JRP Insurance Berikan Perlindungan Tim Penyelam KMP Tunu Pratama Jaya

KAMIS, 10 JULI 2025 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) secara simbolis menyerahkan komitmen perlindungan asuransi kecelakaan diri kepada tim penyelam yang bertugas dalam operasi pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya, pada 7 Juli 2025. 

Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris mengatakan, langkah ini merupakan bentuk apresiasi JRP Insurance terhadap keberanian dan pengorbanan para pahlawan kemanusiaan yang berjuang di tengah risiko tinggi.

Penyerahan komitmen perlindungan Abdul Haris didampingi oleh Plt. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rubi Handojo.


"JRP Insurance hadir untuk memberikan ketenangan pikiran bagi para penyelam dan keluarga. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa pahlawan kita terlindungi saat menjalankan misi kemanusiaan," ujar Abdul dalam keterangan tertulis pada Kamis, 10 Juli 2025.

Komitmen perlindungan asuransi kecelakaan diri dari JRP Insurance ini mencakup manfaat penting, yaitu santunan kematian senilai Rp100 juta, biaya perawatan hingga Rp20 juta serta santunan cacat tetap sebesar Rp100 juta.

Abdul berharap manfaat dapat memberikan jaring pengaman finansial bagi para penyelam dan keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama proses pencarian.

Sementara itu, dari perwakilan Basarnas saat menerima jaminan asuransi itu menyampaikan terima kasih atas kepedulian JRP Insurance. 

"Perlindungan ini sangat berarti bagi kami. Hal ini menunjukkan bahwa ada dukungan dan perhatian dari berbagai pihak terhadap keselamatan personel di lapangan," kata perwakilan Basarnas.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya