Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima kunjungan Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, pada Rabu, 9 Juli 2025/Ist

Politik

Sri Mulyani Minta Danantara Utamakan Investasi untuk Kepentingan Publik

KAMIS, 10 JULI 2025 | 16:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Arah kebijakan investasi Danantara Indonesia harus tetap berlandaskan pada kepentingan publik, agar mendorong penciptaan lapangan kerja melalui kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut ditekankan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menerima kunjungan Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, pada Rabu, 9 Juli 2025.

“Investasi Danantara harus tetap berakar pada kepentingan publik,” kata Sri Mulyani melalui akun pribadinya @smindrawati, Kamis, 10 Juli 2025.


Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani juva menyoroti pentingnya reinvestasi dividen BUMN di sektor-sektor strategis seperti energi dan mineral. 

“Fokus diarahkan pada pentingnya melakukan reinvestasi di beberapa komoditas strategis sebagai bagian dari komitmen pembangunan jangka panjang,” tambah Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menegaskan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan Danantara. 

“Dengan komitmen dan tata kelola yang baik, pertemuan ini menjadi langkah penting menuju pengelolaan keuangan negara yang lebih akuntabel dan pro-investasi,” tuturnya.

Pertemuan ini digelar sehari setelah Sri Mulyani menerima Wakil Menteri BUMN, Kartika Wiroatmodjo yang disebut menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi lintas sektor dalam mendorong penguatan fondasi fiskal dan investasi berkelanjutan di Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya