Berita

Hasto Kristiyanto (rompi oranye) mendapat kejutan ulang tahun dari simpatisan di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL.

Hukum

Hasto Tiup Lilin Sambil Dikawal Polisi, Selamat Ulang Tahun

KAMIS, 10 JULI 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada pemandangan berbeda saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 10 Juli 2025. Hasto sempat merayakan ulang tahun bersama simpatisan banteng mocong putih.

Pantauan RMOL, simpatisan PDIP berkumpul di basement pengadilan saat sidang berlangsung. Mereka mengenakan atribut perayaan ulang tahun serta membawa kue ulang tahun lengkap dengan lilin di atasnya.

Hasto digiring petugas kepolisian menuju ruang tunggu di basement gedung sesaa setelah sidang dinyatakan diskors untuk istirahat. Saat itulah pemandangan beda terjadi karena Hasto kemarin genap berusia 59 tahun.


Puluhan simpatisan PDIP menyanyikan lagu selamat ulang tahun saat melihat Hasto. Kue ulang tahun pun disodorkan.

Kue ulang tahun yang dibawa bukan hanya satu. Hasto lantas meniup lilin yang ada di setiap kue satu per satu.

"Bebaskan Hasto," teriak simpatisan saat Hasto meniup lilin.

Hasto kali ini menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan. Surat pledoi ditulis sendiri Hasto sebanyak 108 halaman.

Setelah istirahat, sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dilanjutkan pembacaan pledoi oleh tim hukum Hasto.

Hasto dituntut KPK dengan pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya