Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto/RMOL.

Hukum

KORUPSI PROYEK JALAN

KPK Belum Berencana Periksa Bobby Nasution

KAMIS, 10 JULI 2025 | 15:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto pemeriksaan terhadap Bobby belum dibutuhkan penyidik. 

"Ya, sementara sih sampai dengan hari ini belum ada (rencana), belum ada informasi atau laporan dari penyidik," kata Setyo kepada wartawan di gedung parlemen, Jakarta, Kamis 10 Juli 2025. 


Setyo menambahkan saat ini penyidik masih fokus mengusut pokok perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dengan tersangka Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar dan Heliyanto.

Topan Ginting adalah Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara, Rasuli Efendi Siregar kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Heliyanto PPK Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.

“Penyidik masih fokus dengan pokok perkaranya terhadap kepala dinas dan PPK,” pungkasnya. 

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara. Selain Topan Ginting, Rusli Efendi dan Heliyanto, dua tersangka lainnya merpakan swasta yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, M Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT Rona Na Mora, M Rayhan Dulasmi Pilang.

Kasus terungkap diawali operasi tangkap tangan oleh KPK pada Kamis, 26 Juni 2025. Total anggaran negara yang dibancak pelaku dari sejumlah proyek mencapai Rp231,8 miliar.

Antara lain proyek preservasi jalan simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simoang Pal XI, preservasi jalan simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar, rehabilitasi jalan simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan preservasi jalan simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya