Berita

Kantor Pemkab Lamongan/Net

Hukum

KPK Tetapkan Empat Tersangka Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Kerugian Masih Dihitung
SELASA, 08 JULI 2025 | 16:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran (TA) 2017-2019.

Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Selasa 8 Juli 2025.

Meski begitu, Asep belum membocorkan identitas empat tersangkanya.


Terkait dugaan kerugian keuangan negara proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan, kata Asep, sudah dalam tahap finalisasi perhitungan.

"Sedang cek fisik BPKP dan ITB untuk hitung kerugian negara," kata Asep.

Hal senada disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengatakan, kerugian keuangan negara dalam perkara ini sudah tahap finalisasi perhitungan.

"Saat ini perkara tersebut masih dilakukan finalisasi perhitungan kerugian negara oleh auditor negara," kata Budi.

Budi menjelaskan, pada Senin 7 Juli 2025, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan lima orang saksi di kantor Pemkab Lamongan, yakni Sigit Hari Mardani selaku Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Lamongan, Fitriasih selaku Kasubbag Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemkab Lamongan.

Selanjutnya, Joko Andriyanto selaku Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan, Arkan Dwi Lestari selaku Kasie Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemkab Lamongan, dan Rahman Yulianto selaku staf sub bagian pembinaan advokasi ULP Pemkab Lamongan.

"Saksi hadir semua. Didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019," pungkas Budi.

Pada Jumat, 15 September 2023, KPK resmi umumkan proses penyidikan dugaan korupsi ini. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya kantor-kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan, maupun rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta.

Perkara ini berkaitan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Di mana, proyek tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp151 miliar.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya