Berita

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem, Arif Rahman/Net

Politik

Legislator Nasdem Pertanyakan KKP Garap Tambak Garam di Rote Ndao

SENIN, 07 JULI 2025 | 18:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR mempertanyakan pertimbangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memilih Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai lokasi pembangunan tambak garam berskala nasional dengan nilai anggaran mencapai Rp738 miliar.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem, Arif Rahman, dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, saat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 7 Juli 2025. 

“Saya hanya ingin menanyakan tentang rencana usulan anggaran tambahan tentang program prioritas. Ini mengenai program tambak garam menuju swasembada garam. Nah ini kan dengan nilai anggaran cukup besar Rp738 miliar, itu lokasinya di Rote Ndao,” kata Arif.


Pasalnya, kata Arif, potensi produksi garam tidak hanya terdapat di Rote Ndao, melainkan juga tersebar di berbagai wilayah lain di NTT yang memiliki iklim mendukung, seperti di Kupang, Sabu Raijua, Malaka, Nagekeo dan Timor Tengah Utara.

Atas dasar itu, Arif mengingatkan Kementerian KKP untuk menjelaskan pemilihan tempat tambak garam dengan anggaran yang cukup fantastis tersebut. 

“Nah maksudnya apakah ini juga sudah ada pertimbangan-pertimbangan hasil dari kajian beberapa ini, karena menurut saya jangan sampai juga nanti jadi masalah,” pungkasnya. 

Sebelumnya, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan telah menjalin tiga kerja sama penting dalam rangka pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao. Proyek ini ditargetkan mampu mewujudkan swasembada garam nasional pada tahun 2027.

Tiga pihak yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT. 

Bentuk kerja sama tersebut antara lain mencakup Nota Kesepakatan, Perjanjian Sertifikasi Lahan, dan Penyediaan Listrik guna mendukung pembangunan dan operasional kawasan industri garam tersebut.

“Ini menjadi langkah awal konkret dalam membangun kawasan industri garam rakyat yang terintegrasi, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Rabu 4 Juni 2025.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya