Berita

Ilustrasi Bilik Suara/RMOL

Politik

Putusan MK Tidak Langgar Konstitusi, DPRD Sementara Diusulkan Hingga 2031

MINGGU, 06 JULI 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2024 terkait pemisahan tahapan pemilu nasional dan daerah memicu perdebatan.

Sebagian pihak menilai putusan MK inkonstitusional. Namun menurut politikus Partai Demokrat Andi Arief memiliki pandangan yang berbeda.

"Menurut saya keputusan MK tidak melanggar Konstitusi," kata Andi seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Minggu 6 Juli 2025.


Dia melanjutkan, kekosongan pada kursi DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota bisa diisi dengan DPRD Sementara sampai pelaksanaan Pilkada 2031.

Ia menilai bahwa penyelenggaraan pemilu legislatif daerah secara terpisah dari pemilihan presiden, DPR RI, dan DPD RI merupakan langkah yang lebih tepat. 

Dengan demikian, fokus dan beban teknis pemilu tidak bertumpuk dalam satu waktu, yang selama ini sering menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan.

Andi juga menyampaikan keyakinannya bahwa dengan jadwal pemilu yang terpisah, proses demokrasi ke depan akan lebih tertib dan sistematis. 

"Setelah itu penyelenggaraan Pemilu akan lebih tertib. Pemilu legislatif daerah tidak tepat disatukan dengan Pilpres dan DPR RI/DPD," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya