Berita

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Publika

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

OLEH: AA LANYALLA MAHMUD MATTALITTI*
SABTU, 05 JULI 2025 | 22:55 WIB

HARI ini, 5 Juli 2025, genap 66 tahun peristiwa bersejarah saat Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945. 

Dekrit yang dikeluarkan melalui Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1959 itu berisi pembubaran Badan Konstituante hasil Pemilu 1955 dan pergantian konstitusi dari UUD Sementara 1950 untuk kembali ke UUD 1945.

Kelahiran dekrit tersebut diawali dengan kesadaran kolektif bangsa Indonesia untuk meninggalkan Republik Indonesia Serikat (RIS) yang merupakan “desain” dan permintaan Belanda. Yang tentu punya tujuan, yaitu agar Belanda tetap dapat menguasai secara tidak langsung negara bekas jajahannya. 


Akibatnya, bangsa ini merasakan keresahan, karena semangat negara serikat, bukanlah semangat negara proklamasi, yang menyatukan.   

Peristiwa besar memang selalu lahir dari apa yang dirasakan, lalu direnungkan hikmahnya, dan kemudian menjelma menjadi kesadaran kolektif bangsa. Itulah pentingnya kita mengingat kembali sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dalam konteks hari ini. 

Sehingga akan menjadi pertanyaan kita bersama: Apakah bangsa ini perlu untuk melakukan Dekrit ke-2, untuk kembali kepada negara proklamasi, yang hari ini semakin hilang ditelan sistem liberalisme dan individualisme?   

Mari kita renungkan: Para pendiri bangsa kita, atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, melalui pikiran jernih, dan niat luhur, telah merumuskan Azas dan Sistem Bernegara, yang dilandasi oleh nilai yang digali dari bumi Nusantara ini. Nilai yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Yaitu; Pancasila.

Sehingga Azas dan Sistem Bernegara yang dirancang oleh para pendiri bangsa, jelas dan terang benderang berdasarkan Pancasila. Yakni sistem yang mendasarkan kepada spirit Ketuhanan. Sistem yang memanusiakan manusia. Sistem yang merajut persatuan. Sistem yang mengutamakan musyawarah perwakilan. Untuk mewujudkan keadilan sosial. Inilah sistem yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia. Bangsa yang lahir dari sejarah panjang bumi Nusantara ini.

Sayangnya, sistem yang diurai dalam norma UUD 1945 tersebut belum pernah secara benar kita terapkan. Baik di era Orde Lama maupun Orde Baru. Tetapi sudah kita ganti dan ubah di era Reformasi, saat Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam. 

Sehingga, meminjam kalimat almarhum Profesor Kaelan Amandemen saat itu justru melahirkan konstitusi yang meninggalkan Pancasila, karena yang dijabarkan adalah semangat Individualisme dan Liberalisme.

Dunia hari ini telah berubah. Semua negara memperkuat kepentingannya masing-masing dalam menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks dan tidak pasti serta dipenuhi dengan turbulensi. 

Untuk memperkokoh kekuatan bangsa, diperlukan tekad bersama, semangat kejuangan, dan sumbangsih positif, serta keterlibatan semua elemen bangsa tanpa kecuali dan tanpa syarat.

Untuk itu, diperlukan Sistem Ketatanegaraan dan Sistem Bernegara yang lebih sempurna. Yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan. Sebuah Sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah yang utuh bagi semua elemen bangsa. Sehingga benar-benar terwujud menjadi Penjelmaan Seluruh Rakyat. 

Dan sistem itu sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa kita di dalam UUD 1945. Tetapi belum pernah kita terapkan dengan ideal. Baik di era orde lama maupun orde baru. Inilah pekerjaan kita hari ini. Untuk kembali ke sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa, untuk kemudian kita sempurnakan tanpa meninggalkan Pancasila. 

Dari mana memulainya: Presiden Soekarno sudah memberi contoh. Dekrit Presiden kembali ke UUD 1945 adalah salah satu jalan.  

Dan saat ini, bangsa ini –terutama rakyat kebanyakan telah merasakan semakin jauhnya kesejahteraan dan kemakmuran. Karena kita terjebak di dalam politik kosmetik dan kepalsuan, hukum yang tumpul ke atas dan ekonomi yang terus memperkaya segelintir orang. 

Ketahanan energi kita dilemahkan. Industri kita dilemahkan. Kita hanya dijadikan bangsa pasar produk asing yang bahan bakunya dari negeri ini. 

Kita hanya dijadikan negara untuk memutar produk mereka, yang keuntungannya mereka tawarkan menjadi pinjaman kepada kita. Apakah masih kurang perenungan dan hikmah itu untuk menjadikan kesadaran kolektif? 

Semoga Presiden Prabowo punya waktu untuk merenungkan Peta Jalan yang diambil sang proklamator kita.

*Penulis adalah anggota DPD RI

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya