Berita

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman/RMOL

Politik

Sambangi KPK, Maman Abdurrahman Bantah Istri dan Anaknya ke Luar Negeri Pakai Uang Negara

JUMAT, 04 JULI 2025 | 17:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Temui pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengaku sudah menyerahkan dokumen bantahan istrinya menggunakan fasilitas negara saat pelesiran ke beberapa negara.

Hal itu disampaikan langsung Maman usai menemui pejabat KPK selama hampir 1 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Juli 2025.

Maman mengaku bahwa dirinya telah diterima oleh Deputi Bidang Informasi dan Data, Eko Marjono.


"Jadi saya konfirmasi kepada KPK, sedikitpun tidak ada pengaduan, dan ini saya memulai terlebih dahulu sebagai bagian dari tradisi positif yang saya pikir harus kita bangun di negara ini," kata Maman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore, 4 Juli 2025.

Maman menerangkan, dokumen yang disampaikan ke KPK itu mengenai isu yang menyebutkan bahwa keluarganya menggunakan fasilitas negara, hingga isu permohonan untuk biaya transportasi, penginapan dan lainnya selama istri dan anaknya di luar negeri.

Maman menjelaskan bahwa, keberangkatan istrinya, Agustina Hastarini untuk mendampinginya anaknya yang masih duduk di kelas 1 SMP Labschool mengikuti pertandingan misi budaya.

"Berangkat ke sana 27 orang anak-anak muda, anak-anak kita, yang dengan segala harapan besar ingin berprestasi bagi bangsa dan negara ini. Alhamdulillah minggu kemarin yang SMA-nya, Labschool juara umum, bertanding dengan 800 peserta lainnya, SMA-nya juara," jelasnya. 

"Minggu ini sekarang bertanding yang SMP-nya. Ini program rutin dan anak saya masih SMP. Istri saya tentunya punya rasa kekhawatiran untuk melepas anak saya. Beliau mendampingi anak saya," imbuhnya.

Dalam kunjungan istrinya mendampingi anaknya itu, Maman menegaskan tidak ada uang negara yang digunakan.

"Saya sampaikan, 1 Rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, 1 Rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya. Uang makan dan untuk catering istri saya makan di sana, dan sewa kendaraan, dari rekening istri saya pribadi. Uang pemesanan hotel di sana pun dari uang pribadi," terang Maman.

"Dan itu sudah dibayarkan dari bulan Mei. Artinya, tidak ada sedikitpun niat kita dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapapun. Itu dulu ya, jadi saya mohon kepada teman-teman, karena ini sudah menyangkut harga diri saya," sambung Maman.

Maman menuturkan, kedatangannya ke KPK sebagai bentuk menjaga komitmen moralnya dan sebagai bentuk pembelaan kehormatan istrinya yang dianggapnya sudah direndahkan, dilecehkan, dan difitnah.

"Bagi saya, tidak ada gunanya saya sebagai Menteri ini kalau saya tidak mampu menjaga kehormatan istri saya sendiri, dan sebagai tauladan bagi anak saya. Jadi, tolong sudahi polemik ini," pungkas Maman.

Sebelumnya sempat beredar sebuah surat yang berlogo Kementerian UMKM yang ditujukan untuk 7 Kedutaan Besar (Kedubes) agar dapat memberikan pendampingan kepada istri Maman yang akan melakukan kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada 30 Juni 2025 sampai dengan 14 Juli 2025 atau selama 14 hari.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Menteri UMKM, Arif Rahman Hakim pada 30 Juni 2025 itu mengajukan permohonan dukungan dari Kedubes RI yang ada di Sofia, Brussel, Paris Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan untuk istri menteri beserta rombongannya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya