Berita

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman/RMOL

Politik

Sambangi KPK, Maman Abdurrahman Bantah Istri dan Anaknya ke Luar Negeri Pakai Uang Negara

JUMAT, 04 JULI 2025 | 17:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Temui pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengaku sudah menyerahkan dokumen bantahan istrinya menggunakan fasilitas negara saat pelesiran ke beberapa negara.

Hal itu disampaikan langsung Maman usai menemui pejabat KPK selama hampir 1 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Juli 2025.

Maman mengaku bahwa dirinya telah diterima oleh Deputi Bidang Informasi dan Data, Eko Marjono.


"Jadi saya konfirmasi kepada KPK, sedikitpun tidak ada pengaduan, dan ini saya memulai terlebih dahulu sebagai bagian dari tradisi positif yang saya pikir harus kita bangun di negara ini," kata Maman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore, 4 Juli 2025.

Maman menerangkan, dokumen yang disampaikan ke KPK itu mengenai isu yang menyebutkan bahwa keluarganya menggunakan fasilitas negara, hingga isu permohonan untuk biaya transportasi, penginapan dan lainnya selama istri dan anaknya di luar negeri.

Maman menjelaskan bahwa, keberangkatan istrinya, Agustina Hastarini untuk mendampinginya anaknya yang masih duduk di kelas 1 SMP Labschool mengikuti pertandingan misi budaya.

"Berangkat ke sana 27 orang anak-anak muda, anak-anak kita, yang dengan segala harapan besar ingin berprestasi bagi bangsa dan negara ini. Alhamdulillah minggu kemarin yang SMA-nya, Labschool juara umum, bertanding dengan 800 peserta lainnya, SMA-nya juara," jelasnya. 

"Minggu ini sekarang bertanding yang SMP-nya. Ini program rutin dan anak saya masih SMP. Istri saya tentunya punya rasa kekhawatiran untuk melepas anak saya. Beliau mendampingi anak saya," imbuhnya.

Dalam kunjungan istrinya mendampingi anaknya itu, Maman menegaskan tidak ada uang negara yang digunakan.

"Saya sampaikan, 1 Rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, 1 Rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya. Uang makan dan untuk catering istri saya makan di sana, dan sewa kendaraan, dari rekening istri saya pribadi. Uang pemesanan hotel di sana pun dari uang pribadi," terang Maman.

"Dan itu sudah dibayarkan dari bulan Mei. Artinya, tidak ada sedikitpun niat kita dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapapun. Itu dulu ya, jadi saya mohon kepada teman-teman, karena ini sudah menyangkut harga diri saya," sambung Maman.

Maman menuturkan, kedatangannya ke KPK sebagai bentuk menjaga komitmen moralnya dan sebagai bentuk pembelaan kehormatan istrinya yang dianggapnya sudah direndahkan, dilecehkan, dan difitnah.

"Bagi saya, tidak ada gunanya saya sebagai Menteri ini kalau saya tidak mampu menjaga kehormatan istri saya sendiri, dan sebagai tauladan bagi anak saya. Jadi, tolong sudahi polemik ini," pungkas Maman.

Sebelumnya sempat beredar sebuah surat yang berlogo Kementerian UMKM yang ditujukan untuk 7 Kedutaan Besar (Kedubes) agar dapat memberikan pendampingan kepada istri Maman yang akan melakukan kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada 30 Juni 2025 sampai dengan 14 Juli 2025 atau selama 14 hari.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Menteri UMKM, Arif Rahman Hakim pada 30 Juni 2025 itu mengajukan permohonan dukungan dari Kedubes RI yang ada di Sofia, Brussel, Paris Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan untuk istri menteri beserta rombongannya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya