Berita

Anggota Komisi IV DPR, Rina Sa’adah/Ist

Politik

Legislator PKB Minta KKP Tindak Tegas Praktik Jual Beli Pulau Kecil

JUMAT, 04 JULI 2025 | 11:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap praktik penjualan pulau kecil di Indonesia. 

Sebab, praktik ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kedaulatan negara dan merugikan potensi ekonomi nasional.

“Kami meminta Menteri KKP untuk bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku terhadap pelaku penjualan pulau kecil agar tidak terulang kembali,” tegas Anggota Komisi IV DPR, Rina Sa’adah dalam keterangannya, Jumat 4 Juli 2025. 


Legislator PKB ini menekankan bahwa pulau-pulau kecil, khususnya yang berada di kawasan perbatasan dan pulau terluar, memiliki nilai strategis sekaligus potensi besar dari sisi sumber daya alam dan pariwisata. Oleh karena itu, keberadaannya harus dijaga dan dilindungi.

Sebagai informasi, baru-baru ini ditemukan empat pulau kecil tak berpenghuni di Desa Kiabu, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, yang ditawarkan untuk dijual melalui situs daring privateislandsonline.com. 

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Ritan (43 hektare), Pulau Tokongsendok (7 hektare), Pulau Mala (20 hektare), dan Pulau Nakok (815 meter persegi).

Legislator PKB ini menilai penjualan pulau kecil bertentangan dengan sejumlah ketentuan hukum dan memiliki implikasi serius. 

“Ini berpotensi mengancam kedaulatan dan keamanan negara, merusak ekosistem laut, mengabaikan hak masyarakat lokal, serta merupakan bentuk pelanggaran hukum yang nyata,” ujarnya.

Rina merujuk pada Pasal 196 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN 18/2021 yang menyatakan bahwa pulau kecil di bawah 10.000 m² atau yang termasuk dalam gugus pulau kecil terluar dan belum dikuasai oleh pihak mana pun, hanya dapat dikuasai oleh pemerintah pusat.

Untuk itu, Komisi IV DPR mendesak KKP berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini, mengingat proses penjualannya dilakukan melalui platform digital.

“Kita tidak bisa membiarkan pulau-pulau kecil dijual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Investigasi sangat penting untuk mengungkap siapa aktor di balik penjualan ini,” tegas Rina.

Selain itu, Rina meminta KKP melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pulau kecil di Indonesia serta memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. 

“Pulau-pulau kecil harus diawasi secara ketat, karena menyangkut kedaulatan negara dan keberlanjutan sumber daya maritim kita,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya