Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Hukum

Suka Tidak Suka Putusan MK Harus Dihormati

KAMIS, 03 JULI 2025 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, angkat suara terkait polemik putusan MK yang memisahkan tahapan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal.

"Putusan MK terkait pemisahan tahapan pemilu nasional dan lokal mendapat banyak keberatan," kata Jimly seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Kamis 3 Juli 2025.

Ia mengingatkan agar para pejabat publik tetap menjunjung tinggi konstitusi dengan menghormati putusan pengadilan, meskipun keputusan tersebut tidak sejalan dengan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.


Menurut Jimly, keberatan terhadap putusan MK adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, sikap yang seharusnya diambil oleh pejabat negara adalah tetap menunjukkan ketaatan pada hukum dan konstitusi yang telah mereka sumpah untuk patuhi saat dilantik.

"Sebaiknya pejabat publik yang ketika dilantik sudah bersumpah untuk selalu tunduk dan taat pada UUD, selalu membiasakan diri untuk hormat pada putusan pengadilan meski tidak suka atau tidak memuaskan kepentingan pribadi dan kelompok," jelasnya.

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 memang menuai kontroversi karena menghapus sistem Pemilu Serentak dan membuka jalan bagi pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dalam waktu terpisah.

Sejumlah kalangan menyuarakan kekhawatiran bahwa pemisahan ini akan memperlebar jarak antara pusat dan daerah, serta berpotensi menambah beban anggaran negara.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya