Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Hukum

Suka Tidak Suka Putusan MK Harus Dihormati

KAMIS, 03 JULI 2025 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, angkat suara terkait polemik putusan MK yang memisahkan tahapan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal.

"Putusan MK terkait pemisahan tahapan pemilu nasional dan lokal mendapat banyak keberatan," kata Jimly seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Kamis 3 Juli 2025.

Ia mengingatkan agar para pejabat publik tetap menjunjung tinggi konstitusi dengan menghormati putusan pengadilan, meskipun keputusan tersebut tidak sejalan dengan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.


Menurut Jimly, keberatan terhadap putusan MK adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, sikap yang seharusnya diambil oleh pejabat negara adalah tetap menunjukkan ketaatan pada hukum dan konstitusi yang telah mereka sumpah untuk patuhi saat dilantik.

"Sebaiknya pejabat publik yang ketika dilantik sudah bersumpah untuk selalu tunduk dan taat pada UUD, selalu membiasakan diri untuk hormat pada putusan pengadilan meski tidak suka atau tidak memuaskan kepentingan pribadi dan kelompok," jelasnya.

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 memang menuai kontroversi karena menghapus sistem Pemilu Serentak dan membuka jalan bagi pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dalam waktu terpisah.

Sejumlah kalangan menyuarakan kekhawatiran bahwa pemisahan ini akan memperlebar jarak antara pusat dan daerah, serta berpotensi menambah beban anggaran negara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya