Berita

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Wahyu Dewanto/Ist

Nusantara

Transjabodetabek Bisa Kurangi Ketergantungan pada Kendaraan Pribadi

KAMIS, 03 JULI 2025 | 01:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah pihak menyambut positif rute baru Bus Transjabodetabek Blok M-Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 atau T-31. Kehadiran rute yang membentang dari Jakarta Selatan hingga Kabupaten Tangerang itu diharapkan dapat menjadi alternatif transportasi warga.

Dengan demikian, angkutan publik itu bisa mengurangi ketergantungan pada penggunaan kendaraan pribadi, sehingga dampak kemacetan bisa diminimalisasi.

“Tetapi, Pemprov DKI Jakarta harus gencar mensosialisasikan rute baru ini,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Wahyu Dewanto dikutip Rabu 2 Juli 2025.


Menurut dia, sosialisasi perlu dilengkapi dengan fasilitas dan petunjuk bagi pengguna. Hal ini agar keberadaan rute baru Transjabodetabek benar-benar diketahui dan dirasakan masyarakat pada koridor-koridor yang dilintasi.

Politisi Partai Gerindra itu juga mendorong keterlibatan aktif seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam sosialisasi. Mulai dari walikota hingga lurah.

Efek sosialisasi, rute baru tersebut bermanfaat bagi para pekerja. Bahkan menarik digunakan siapa saja, sepanjang hari.

“Sekaligus memperkenalkan keberadaan objek-objek yang menarik pada koridor-koridor tersebut,” ungkap Wahyu.

Selain itu, sambung dia, evaluasi secara berkala oleh PT Transjakarta terhadap operasional rute baru sangat penting.

Pelayanan bisa maksimal dan dapat mewujudkan target mengganti seluruh armada bus dengan bus listrik pada 2030.

Target tersebut bukan hanya untuk layanan di Jakarta, tetapi juga untuk seluruh wilayah yang masuk kawasan aglomerasi.

“Ini komitmen untuk mengurangi polusi udara," pungkas Wahyu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya