Berita

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) periode 2025-2030, Dr Teguh Santosa/Ist

Nusantara

Ini Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030

RABU, 02 JULI 2025 | 01:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi mengumumkan susunan pengurus pusat untuk periode 2025-2030.

Konstituen Dewan Pers ini masih diketuai oleh Ketua Umum Dr. Teguh Santosa. Dalam Surat Keputusan No. 1/PP/SK/JMSI/VII/2025, Teguh akan didampingi Rahimandani sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI. 
 
Dalam susunan Pengurus Pusat JMSI periode 2025-2030, posisi Wakil Ketua Umum diduduki Eko Pamuji yang pada periode sebelumnya menjadi Sekjen. Ia bertukar posisi dengan Rahimandani yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum.


Rahimandani akan didampingi Wakil Sekjen, Sabri. Sementara posisi Bendahara Umum dipercayakan pada Akhiruddin Mahyuddin yang dalam periode sebelumnya adalah Ketua Bidang Koordinasi Program. 

Sesuai rekomendasi Munas ke-2 JMSI yang diselenggarakan 22 Juni 2025, Pengurus Pusat JMSI memiliki Ketua Harian. Posisi kunci ini dipegang Ari Rahman yang sebelumnya menjabat Ketua Bidang Sekretariat dan Pendataan Anggota.

“Susunan Pengurus Pusat JMSI periode ini lebih sederhana dengan titik tekan pada tiga sektor, yakni penguatan kapasitas bisnis perusahaan, jurnalisme berkualitas, serta bidang IT dan digital,” ujar Teguh, Selasa, 1 Juli 2025.

Untuk urusan internal organisasi, posisi ketua bidang dipercayakan kepada Faisal Mahrawa didampingi Yayan Sopyani Al Hadi. 

Bidang Jurnalisme Berkualitas diketuai Dino Umahuk dari Maluku yang didampingi Satria Utama Batubara dari Riau, serta Ninding Julius Permana yang merupakan praktisi dunia radio.

Sementara posisi Ketua Bidang Platform Digital dipercayakan kepada Herwan Acong yang sempat menjadi Bendahara Umum pada periode sebelumnya. Ia didampingi Rohadi dan Ejang Hadian.

Sebagai organisasi perusahaan pers yang berusaha membangun kultur kewirausahaan di kalangan pemilik dan pengelola media, sejak awal JMSI memiliki Bidang Potensi Daerah. 

“Pengusaha media harus mulai memikirkan strategi terbaik untuk mendiversifikasi usaha. Ini penting juga untuk menjaga independensi ruang redaksi. Diversifikasi usaha ini menjadi fokus dari bidang potensi daerah,” kata Teguh.

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 memiliki tiga penasihat hukum, yakni Novermal Yuska, S.H., M.H., Hardi Firman, S.H., M.H., dan Eko Sembiring, S.H. 

“Dalam waktu dekat Pengurus Pusat JMSI akan memfinalisasi susunan Dewan Pembina dan Dewan Pakar,” tutup Teguh.

Berikut susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030:

Ketua Umum
Dr. Teguh Santosa

Wakil Ketua Umum
Dr. Eko Pamuji

Ketua Harian
Ari Rahman

Sekretaris Jenderal
Dr. Rahimandani

Wakil Sekjen
Sabri

Bendahara Umum
Akhiruddin Mahjuddin

Bidang Organisasi
Ketua: Dr. Faisal Mahrawa
Sekretaris: Yayan Sopyani Al Hadi

Bidang Jurnalisme Berkualitas
Ketua: Dino Umahuk
Sekretaris: Satria Utama Batubara
Anggota: Ninding Julius Permana

Bidang Platform Digital
Ketua: Herwan Acong
Sekretaris: Rohadi
Anggota: Ejang Hadian

Bidang Potensi Daerah
Ketua: Pandji Weskantio
Sekretaris: Akbar Endra

Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga
Ketua: I Wayan Sudane
Sekretaris: Irwansyah

Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi
Direktur: Zulpen Zuhri
Wakil Direktur: Kadafi Azwar
Sekretaris: Revy Alicya

Sekretariat
Kepala: Riki Susanto
Anggota: Nurfaiza Al Adabiyah
Jamaluddin

Penasihat Hukum
Novermal Yuska.
Hardi Firman.
Eko Sembiring.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya