Berita

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) periode 2025-2030, Dr Teguh Santosa/Ist

Nusantara

Ini Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030

RABU, 02 JULI 2025 | 01:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi mengumumkan susunan pengurus pusat untuk periode 2025-2030.

Konstituen Dewan Pers ini masih diketuai oleh Ketua Umum Dr. Teguh Santosa. Dalam Surat Keputusan No. 1/PP/SK/JMSI/VII/2025, Teguh akan didampingi Rahimandani sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI. 
 
Dalam susunan Pengurus Pusat JMSI periode 2025-2030, posisi Wakil Ketua Umum diduduki Eko Pamuji yang pada periode sebelumnya menjadi Sekjen. Ia bertukar posisi dengan Rahimandani yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum.


Rahimandani akan didampingi Wakil Sekjen, Sabri. Sementara posisi Bendahara Umum dipercayakan pada Akhiruddin Mahyuddin yang dalam periode sebelumnya adalah Ketua Bidang Koordinasi Program. 

Sesuai rekomendasi Munas ke-2 JMSI yang diselenggarakan 22 Juni 2025, Pengurus Pusat JMSI memiliki Ketua Harian. Posisi kunci ini dipegang Ari Rahman yang sebelumnya menjabat Ketua Bidang Sekretariat dan Pendataan Anggota.

“Susunan Pengurus Pusat JMSI periode ini lebih sederhana dengan titik tekan pada tiga sektor, yakni penguatan kapasitas bisnis perusahaan, jurnalisme berkualitas, serta bidang IT dan digital,” ujar Teguh, Selasa, 1 Juli 2025.

Untuk urusan internal organisasi, posisi ketua bidang dipercayakan kepada Faisal Mahrawa didampingi Yayan Sopyani Al Hadi. 

Bidang Jurnalisme Berkualitas diketuai Dino Umahuk dari Maluku yang didampingi Satria Utama Batubara dari Riau, serta Ninding Julius Permana yang merupakan praktisi dunia radio.

Sementara posisi Ketua Bidang Platform Digital dipercayakan kepada Herwan Acong yang sempat menjadi Bendahara Umum pada periode sebelumnya. Ia didampingi Rohadi dan Ejang Hadian.

Sebagai organisasi perusahaan pers yang berusaha membangun kultur kewirausahaan di kalangan pemilik dan pengelola media, sejak awal JMSI memiliki Bidang Potensi Daerah. 

“Pengusaha media harus mulai memikirkan strategi terbaik untuk mendiversifikasi usaha. Ini penting juga untuk menjaga independensi ruang redaksi. Diversifikasi usaha ini menjadi fokus dari bidang potensi daerah,” kata Teguh.

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 memiliki tiga penasihat hukum, yakni Novermal Yuska, S.H., M.H., Hardi Firman, S.H., M.H., dan Eko Sembiring, S.H. 

“Dalam waktu dekat Pengurus Pusat JMSI akan memfinalisasi susunan Dewan Pembina dan Dewan Pakar,” tutup Teguh.

Berikut susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030:

Ketua Umum
Dr. Teguh Santosa

Wakil Ketua Umum
Dr. Eko Pamuji

Ketua Harian
Ari Rahman

Sekretaris Jenderal
Dr. Rahimandani

Wakil Sekjen
Sabri

Bendahara Umum
Akhiruddin Mahjuddin

Bidang Organisasi
Ketua: Dr. Faisal Mahrawa
Sekretaris: Yayan Sopyani Al Hadi

Bidang Jurnalisme Berkualitas
Ketua: Dino Umahuk
Sekretaris: Satria Utama Batubara
Anggota: Ninding Julius Permana

Bidang Platform Digital
Ketua: Herwan Acong
Sekretaris: Rohadi
Anggota: Ejang Hadian

Bidang Potensi Daerah
Ketua: Pandji Weskantio
Sekretaris: Akbar Endra

Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga
Ketua: I Wayan Sudane
Sekretaris: Irwansyah

Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi
Direktur: Zulpen Zuhri
Wakil Direktur: Kadafi Azwar
Sekretaris: Revy Alicya

Sekretariat
Kepala: Riki Susanto
Anggota: Nurfaiza Al Adabiyah
Jamaluddin

Penasihat Hukum
Novermal Yuska.
Hardi Firman.
Eko Sembiring.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya