Berita

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) periode 2025-2030, Dr Teguh Santosa/Ist

Nusantara

Ini Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030

RABU, 02 JULI 2025 | 01:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi mengumumkan susunan pengurus pusat untuk periode 2025-2030.

Konstituen Dewan Pers ini masih diketuai oleh Ketua Umum Dr. Teguh Santosa. Dalam Surat Keputusan No. 1/PP/SK/JMSI/VII/2025, Teguh akan didampingi Rahimandani sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI. 
 
Dalam susunan Pengurus Pusat JMSI periode 2025-2030, posisi Wakil Ketua Umum diduduki Eko Pamuji yang pada periode sebelumnya menjadi Sekjen. Ia bertukar posisi dengan Rahimandani yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum.


Rahimandani akan didampingi Wakil Sekjen, Sabri. Sementara posisi Bendahara Umum dipercayakan pada Akhiruddin Mahyuddin yang dalam periode sebelumnya adalah Ketua Bidang Koordinasi Program. 

Sesuai rekomendasi Munas ke-2 JMSI yang diselenggarakan 22 Juni 2025, Pengurus Pusat JMSI memiliki Ketua Harian. Posisi kunci ini dipegang Ari Rahman yang sebelumnya menjabat Ketua Bidang Sekretariat dan Pendataan Anggota.

“Susunan Pengurus Pusat JMSI periode ini lebih sederhana dengan titik tekan pada tiga sektor, yakni penguatan kapasitas bisnis perusahaan, jurnalisme berkualitas, serta bidang IT dan digital,” ujar Teguh, Selasa, 1 Juli 2025.

Untuk urusan internal organisasi, posisi ketua bidang dipercayakan kepada Faisal Mahrawa didampingi Yayan Sopyani Al Hadi. 

Bidang Jurnalisme Berkualitas diketuai Dino Umahuk dari Maluku yang didampingi Satria Utama Batubara dari Riau, serta Ninding Julius Permana yang merupakan praktisi dunia radio.

Sementara posisi Ketua Bidang Platform Digital dipercayakan kepada Herwan Acong yang sempat menjadi Bendahara Umum pada periode sebelumnya. Ia didampingi Rohadi dan Ejang Hadian.

Sebagai organisasi perusahaan pers yang berusaha membangun kultur kewirausahaan di kalangan pemilik dan pengelola media, sejak awal JMSI memiliki Bidang Potensi Daerah. 

“Pengusaha media harus mulai memikirkan strategi terbaik untuk mendiversifikasi usaha. Ini penting juga untuk menjaga independensi ruang redaksi. Diversifikasi usaha ini menjadi fokus dari bidang potensi daerah,” kata Teguh.

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 memiliki tiga penasihat hukum, yakni Novermal Yuska, S.H., M.H., Hardi Firman, S.H., M.H., dan Eko Sembiring, S.H. 

“Dalam waktu dekat Pengurus Pusat JMSI akan memfinalisasi susunan Dewan Pembina dan Dewan Pakar,” tutup Teguh.

Berikut susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030:

Ketua Umum
Dr. Teguh Santosa

Wakil Ketua Umum
Dr. Eko Pamuji

Ketua Harian
Ari Rahman

Sekretaris Jenderal
Dr. Rahimandani

Wakil Sekjen
Sabri

Bendahara Umum
Akhiruddin Mahjuddin

Bidang Organisasi
Ketua: Dr. Faisal Mahrawa
Sekretaris: Yayan Sopyani Al Hadi

Bidang Jurnalisme Berkualitas
Ketua: Dino Umahuk
Sekretaris: Satria Utama Batubara
Anggota: Ninding Julius Permana

Bidang Platform Digital
Ketua: Herwan Acong
Sekretaris: Rohadi
Anggota: Ejang Hadian

Bidang Potensi Daerah
Ketua: Pandji Weskantio
Sekretaris: Akbar Endra

Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga
Ketua: I Wayan Sudane
Sekretaris: Irwansyah

Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi
Direktur: Zulpen Zuhri
Wakil Direktur: Kadafi Azwar
Sekretaris: Revy Alicya

Sekretariat
Kepala: Riki Susanto
Anggota: Nurfaiza Al Adabiyah
Jamaluddin

Penasihat Hukum
Novermal Yuska.
Hardi Firman.
Eko Sembiring.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya