Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) periode 2025-2030, Dr Teguh Santosa/Ist
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) resmi mengumumkan susunan pengurus pusat untuk periode 2025-2030.
Konstituen Dewan Pers ini masih diketuai oleh Ketua Umum Dr. Teguh Santosa. Dalam Surat Keputusan No. 1/PP/SK/JMSI/VII/2025, Teguh akan didampingi Rahimandani sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI.
Dalam susunan Pengurus Pusat JMSI periode 2025-2030, posisi Wakil Ketua Umum diduduki Eko Pamuji yang pada periode sebelumnya menjadi Sekjen. Ia bertukar posisi dengan Rahimandani yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum.
Rahimandani akan didampingi Wakil Sekjen, Sabri. Sementara posisi Bendahara Umum dipercayakan pada Akhiruddin Mahyuddin yang dalam periode sebelumnya adalah Ketua Bidang Koordinasi Program.
Sesuai rekomendasi Munas ke-2 JMSI yang diselenggarakan 22 Juni 2025, Pengurus Pusat JMSI memiliki Ketua Harian. Posisi kunci ini dipegang Ari Rahman yang sebelumnya menjabat Ketua Bidang Sekretariat dan Pendataan Anggota.
“Susunan Pengurus Pusat JMSI periode ini lebih sederhana dengan titik tekan pada tiga sektor, yakni penguatan kapasitas bisnis perusahaan, jurnalisme berkualitas, serta bidang IT dan digital,” ujar Teguh, Selasa, 1 Juli 2025.
Untuk urusan internal organisasi, posisi ketua bidang dipercayakan kepada Faisal Mahrawa didampingi Yayan Sopyani Al Hadi.
Bidang Jurnalisme Berkualitas diketuai Dino Umahuk dari Maluku yang didampingi Satria Utama Batubara dari Riau, serta Ninding Julius Permana yang merupakan praktisi dunia radio.
Sementara posisi Ketua Bidang Platform Digital dipercayakan kepada Herwan Acong yang sempat menjadi Bendahara Umum pada periode sebelumnya. Ia didampingi Rohadi dan Ejang Hadian.
Sebagai organisasi perusahaan pers yang berusaha membangun kultur kewirausahaan di kalangan pemilik dan pengelola media, sejak awal JMSI memiliki Bidang Potensi Daerah.
“Pengusaha media harus mulai memikirkan strategi terbaik untuk mendiversifikasi usaha. Ini penting juga untuk menjaga independensi ruang redaksi. Diversifikasi usaha ini menjadi fokus dari bidang potensi daerah,” kata Teguh.
Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 memiliki tiga penasihat hukum, yakni Novermal Yuska, S.H., M.H., Hardi Firman, S.H., M.H., dan Eko Sembiring, S.H.
“Dalam waktu dekat Pengurus Pusat JMSI akan memfinalisasi susunan Dewan Pembina dan Dewan Pakar,” tutup Teguh.
Berikut susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030:
Ketua UmumDr. Teguh Santosa
Wakil Ketua UmumDr. Eko Pamuji
Ketua HarianAri Rahman
Sekretaris JenderalDr. Rahimandani
Wakil SekjenSabri
Bendahara UmumAkhiruddin Mahjuddin
Bidang OrganisasiKetua: Dr. Faisal Mahrawa
Sekretaris: Yayan Sopyani Al Hadi
Bidang Jurnalisme BerkualitasKetua: Dino Umahuk
Sekretaris: Satria Utama Batubara
Anggota: Ninding Julius Permana
Bidang Platform DigitalKetua: Herwan Acong
Sekretaris: Rohadi
Anggota: Ejang Hadian
Bidang Potensi DaerahKetua: Pandji Weskantio
Sekretaris: Akbar Endra
Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar LembagaKetua: I Wayan Sudane
Sekretaris: Irwansyah
Lembaga Kerjasama Bisnis dan AdvokasiDirektur: Zulpen Zuhri
Wakil Direktur: Kadafi Azwar
Sekretaris: Revy Alicya
SekretariatKepala: Riki Susanto
Anggota: Nurfaiza Al Adabiyah
Jamaluddin
Penasihat HukumNovermal Yuska.
Hardi Firman.
Eko Sembiring.