Berita

Rocky Gerung/Ist

Politik

Putusan MK Buka Peluang Parpol Hasilkan Kader Bermutu

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 05:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal dianggap sebagai terobosan dalam sistem demokrasi yang selama ini dianggap banyak kekurangan.

Pengamat politik Rocky Gerung menyambut baik putusan tersebut agar kualitas demokrasi semakin bermutu.

“Jadi kan satu terobosan untuk memungkinkan ada konsolidasi partai setelah capek habis buang (uang) di pemilu nasional, dia masih punya waktu 2 tahun untuk mempersiapkan kader-kader lokalnya,” kata Rocky dikutip dalam kanal Youtube pribadinya, Minggu, 29 Juni 2025.


Akademisi yang dikenal kritis tidak memungkiri jika konsekuensi putusan ini akan menimbulkan perpanjangan masa jabatan DPRD. Menurutnya hal itu perlu dibahas lebih lanjut.

Namun ia melihat sisi positifnya bahwa parpol bisa berbenah untuk menyiapkan kader terbaiknya dalam mengikuti pemilu legislatif di daerah.

“Tapi yang penting sudah ada semacam kelegaan, sehingga partai-partai politik mulai serius buat sekolah-sekolah politik, kurikulumnya diperbaiki supaya ada kaderisasi di situ,” jelasnya.

Aktivis senior melihat dalam praktik pemilu serentak beberapa periode terakhir menyebabkan parpol kewalahan dalam menyiapkan kadernya. 

“Sering kali, stok partai politik habis karena mesti dibagi antara nasional dan daerah. Tapi kalau dia dipisah 2 tahun atau 2,5 tahun, itu kesempatan partai politik untuk menghasilkan kader yang bermutu, sehingga money politics juga bisa dicegah,” pungkas Rocky.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya