Berita

Rocky Gerung/Ist

Politik

Putusan MK Buka Peluang Parpol Hasilkan Kader Bermutu

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 05:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal dianggap sebagai terobosan dalam sistem demokrasi yang selama ini dianggap banyak kekurangan.

Pengamat politik Rocky Gerung menyambut baik putusan tersebut agar kualitas demokrasi semakin bermutu.

“Jadi kan satu terobosan untuk memungkinkan ada konsolidasi partai setelah capek habis buang (uang) di pemilu nasional, dia masih punya waktu 2 tahun untuk mempersiapkan kader-kader lokalnya,” kata Rocky dikutip dalam kanal Youtube pribadinya, Minggu, 29 Juni 2025.


Akademisi yang dikenal kritis tidak memungkiri jika konsekuensi putusan ini akan menimbulkan perpanjangan masa jabatan DPRD. Menurutnya hal itu perlu dibahas lebih lanjut.

Namun ia melihat sisi positifnya bahwa parpol bisa berbenah untuk menyiapkan kader terbaiknya dalam mengikuti pemilu legislatif di daerah.

“Tapi yang penting sudah ada semacam kelegaan, sehingga partai-partai politik mulai serius buat sekolah-sekolah politik, kurikulumnya diperbaiki supaya ada kaderisasi di situ,” jelasnya.

Aktivis senior melihat dalam praktik pemilu serentak beberapa periode terakhir menyebabkan parpol kewalahan dalam menyiapkan kadernya. 

“Sering kali, stok partai politik habis karena mesti dibagi antara nasional dan daerah. Tapi kalau dia dipisah 2 tahun atau 2,5 tahun, itu kesempatan partai politik untuk menghasilkan kader yang bermutu, sehingga money politics juga bisa dicegah,” pungkas Rocky.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya