Berita

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan/Istimewa

Presisi

Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia, Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu

SABTU, 28 JUNI 2025 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam operasi yang digelar Sabtu, 21 Juni 2025, polisi menyita 20 kilogram sabu dan 58.750 butir pil ekstasi. Tiga orang tersangka turut diamankan. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam keterangan pers di Medan, Jumat, 27 Juni 2025, menjelaskan bahwa kasus pertama diungkap dengan barang bukti 1 kg sabu. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan 19 kg sabu tambahan dan puluhan ribu ekstasi di lokasi berbeda. 

"Kasus ini saling berkaitan. Totalnya ada 20 kg sabu dan 58.750 butir ekstasi yang berhasil kami sita," ujarnya, dikutip RMOLSumut, Jumat 27 Juni 2025. 


Tersangka berinisial MAS (29) warga Medan Petisah dan MJN (24) warga Langsa Lama, diamankan terkait 1 kg sabu. Sementara tersangka ketiga, ARL (29) warga Medan Barat, ditangkap bersama 19 kg sabu dan ekstasi. 

Gidion menyebut ketiga pelaku merupakan pemain baru dan belum pernah terlibat kasus narkotika sebelumnya. Ia memperkirakan barang bukti tersebut berpotensi merusak sekitar 200 ribu orang jika tersebar ke pasaran, serta 58.750 orang dari penyalahgunaan ekstasi. 

Ketiganya akan dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menambahkan, hasil analisis komunikasi para tersangka menunjukkan jaringan ini terhubung dengan Malaysia. 

"Nomor yang digunakan berasal dari Malaysia dan sistem distribusi memakai metode sel terputus. Kami masih mendalami lebih lanjut lewat forensik digital pada HP dan CD-R pelaku," jelas Thommy.

Menurut Thommy, narkotika diselundupkan melalui jalur laut di wilayah Tanjungbalai dan Asahan, lalu ditampung oleh kurir yang dipercaya sebagai pemegang gudang. 

"Para kurir dijanjikan upah Rp20 juta per pengiriman, tapi belum sempat menerima uang karena lebih dulu ditangkap," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya