Berita

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan/Istimewa

Presisi

Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia, Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu

SABTU, 28 JUNI 2025 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam operasi yang digelar Sabtu, 21 Juni 2025, polisi menyita 20 kilogram sabu dan 58.750 butir pil ekstasi. Tiga orang tersangka turut diamankan. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam keterangan pers di Medan, Jumat, 27 Juni 2025, menjelaskan bahwa kasus pertama diungkap dengan barang bukti 1 kg sabu. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan 19 kg sabu tambahan dan puluhan ribu ekstasi di lokasi berbeda. 

"Kasus ini saling berkaitan. Totalnya ada 20 kg sabu dan 58.750 butir ekstasi yang berhasil kami sita," ujarnya, dikutip RMOLSumut, Jumat 27 Juni 2025. 


Tersangka berinisial MAS (29) warga Medan Petisah dan MJN (24) warga Langsa Lama, diamankan terkait 1 kg sabu. Sementara tersangka ketiga, ARL (29) warga Medan Barat, ditangkap bersama 19 kg sabu dan ekstasi. 

Gidion menyebut ketiga pelaku merupakan pemain baru dan belum pernah terlibat kasus narkotika sebelumnya. Ia memperkirakan barang bukti tersebut berpotensi merusak sekitar 200 ribu orang jika tersebar ke pasaran, serta 58.750 orang dari penyalahgunaan ekstasi. 

Ketiganya akan dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menambahkan, hasil analisis komunikasi para tersangka menunjukkan jaringan ini terhubung dengan Malaysia. 

"Nomor yang digunakan berasal dari Malaysia dan sistem distribusi memakai metode sel terputus. Kami masih mendalami lebih lanjut lewat forensik digital pada HP dan CD-R pelaku," jelas Thommy.

Menurut Thommy, narkotika diselundupkan melalui jalur laut di wilayah Tanjungbalai dan Asahan, lalu ditampung oleh kurir yang dipercaya sebagai pemegang gudang. 

"Para kurir dijanjikan upah Rp20 juta per pengiriman, tapi belum sempat menerima uang karena lebih dulu ditangkap," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya