Berita

Insiden kecelakaan di Ruas Jalan Layang MBZ pada Jumat, 27 Juni 2025 pukul 08:15 WIB/Ist

Nusantara

Jasamarga Gercep Atur Lalin Imbas Kecelakaan di Jalan Layang MBZ

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 15:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Insiden kecelakaan terjadi terhadap 4  kendaraan di lajur 1 di KM 41+000 arah Cikampek Ruas Jalan Layang MBZ pada Jumat, 27 Juni 2025 pukul 08:15 WIB. 

Terkait itu, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola Ruas Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) lakukan aksi cepat penanganan dan evakuasi kendaraan serta melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian.

Kejadian berawal dari adanya kendaraan 1 (KR1) yang datang dari arah Jakarta menuju Cikampek melakukan pengereman mendadak. Sehingga karena kurangnya antisipasi pengendara terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan KR 2, KR 3, dan KR 4.


Setelah menerima Informasi dari Pusat Informasi dan Komunikasi, bersama Pihak Kepolisian melakukan penanganan segera kendaraan yang mengalami insiden dan pengaturan lalu lintas dengan memasang perambuan sesuai standar. Selama proses penanganan tersebut lajur 1 ditutup dan dilakukan pembersihan lajur. Tidak Terdapat korban akibat insiden tersebut.

Pada pukul 08.30 WIB  setelah memastikan aman oleh Pihak Kepolisian untuk dilalui kendaraan, lajur 1 yang semula ditutup untuk proses pembersihan telah di buka kembali dan melakukan pengaturan lalu lintas agar kepadatan lalu lintas dapat terurai.

PT JJC menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas insiden tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas selama berkendara, pastikan kendaraan yang digunakan laik jalan, serta memastikan pengemudi harus dalam keadaan prima saat berkendara.

Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol dapat diakses melalui One Call Center 24 Jam Jasa Marga Group di nomor 14080, Twitter @PTJASAMARGA serta aplikasi Travoy 4.5 untuk pengguna iOS dan Android.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya