Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu: Pemilu Nasional dan Lokal Dijeda 2 Tahun, Beban Kerja Tak Numpuk

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 11:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersyukur Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk memisahkan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal.

Pemisahan tersebut akan mengurangi beban kerja yang menumpuk akibat waktu tahapan yang berhimpitan.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU/-XXII/2024 menyatakan pemilu nasional dan lokal tidak lagi dilaksanakan serentak di tahun yang sama.

"Ini melegakan, karena (beban kerja pengawas) tidak bertumpuk dalam satu tahun, ada jeda," ujar Bagja saat dihubungi RMOL, Jumat, 27 Juni 2025.

Menurutnya, putusan MK atas gugatan yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu, secara jelas memisahkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) DPR RI dan DPD RI yang sifatnya nasional, dengan pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pemilihan kepala daerah (pilkada) yang bersifat lokal.

"Walaupun nanti ada yang misalnya (pemilu) lokal itu akan sangat lokal sifatnya kan pada saat itu," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan jajarannya di tingkat pusat hingga daerah tidak terlalu terbebani, dengan kerja penyelenggaraan pemilu yang berhimpitan dengan pilkada karena sistem keserentakan.

"Iya jadi persiapan lebih matang (kalau pemilu nasional dan pilkada ada jeda)," demikian Bagja menambahkan.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya