Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu: Pemilu Nasional dan Lokal Dijeda 2 Tahun, Beban Kerja Tak Numpuk

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 11:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersyukur Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk memisahkan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal.

Pemisahan tersebut akan mengurangi beban kerja yang menumpuk akibat waktu tahapan yang berhimpitan.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU/-XXII/2024 menyatakan pemilu nasional dan lokal tidak lagi dilaksanakan serentak di tahun yang sama.

"Ini melegakan, karena (beban kerja pengawas) tidak bertumpuk dalam satu tahun, ada jeda," ujar Bagja saat dihubungi RMOL, Jumat, 27 Juni 2025.

Menurutnya, putusan MK atas gugatan yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu, secara jelas memisahkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) DPR RI dan DPD RI yang sifatnya nasional, dengan pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pemilihan kepala daerah (pilkada) yang bersifat lokal.

"Walaupun nanti ada yang misalnya (pemilu) lokal itu akan sangat lokal sifatnya kan pada saat itu," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan jajarannya di tingkat pusat hingga daerah tidak terlalu terbebani, dengan kerja penyelenggaraan pemilu yang berhimpitan dengan pilkada karena sistem keserentakan.

"Iya jadi persiapan lebih matang (kalau pemilu nasional dan pilkada ada jeda)," demikian Bagja menambahkan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya