Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Legislator PKS: Putusan MK jadi PR Besar DPR

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 19:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah menjadi pekerjaan rumah bagi Komisi II DPR untuk menyusun aturan pemilu.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera dalam menyikapi hasil putusan MK tersebut.

Legislator dari Fraksi PKS ini mengapresiasi putusan MK tersebut. Ia menegaskan putusan MK itu harus dibahas secara detail antara Komisi II bersama penyelenggara pemilu.


“Jadi apresiasi tapi jadi pekerjaan besar bagi Komisi II atau DPR dan KPU Bawaslu untuk mendetailkannya agar, kan yang diputuskan MK ini secara umum spiritnya, tapi pengaturan detailnya itu tugasnya pembuat undang-undang dan pelaksana undang-undang KPU, Bawaslu dan DKPP,” kata Mardani kepada wartawan lewat sambungan telepon, Kamis, 26 Juni 2025.

Mardani mengatakan Komisi II dan sejumlah NGO sempat membahas tentang pelaksanaan pemilu selama ini yang menguras tenaga dan juga materi. Pasalnya, pilkada serentak tersebut dianggap menyulitkan dan juga membuat masyarakat jenuh.

“Bahkan dengan dua tahun sesudah itu, tidak ada kejenuhan. Kemarin itu jenuh sekali, baru pileg Pilpres, tiba-tiba Pilkada. Akhirnya tingkat engagement-nya, tingkat antusiasnya itu rendah. Kalau rendah, yang masuk adalah money politics, biar orang datang,” jelasnya.

PIhaknya menambahkan dengan adanya pemisahan ini, Mardani berharap fokus masyarakat tidak terpecah belah. 

“Diharapkan ada engagement yang kuat di masyarakat,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya