Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Legislator PKS: Putusan MK jadi PR Besar DPR

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 19:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah menjadi pekerjaan rumah bagi Komisi II DPR untuk menyusun aturan pemilu.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera dalam menyikapi hasil putusan MK tersebut.

Legislator dari Fraksi PKS ini mengapresiasi putusan MK tersebut. Ia menegaskan putusan MK itu harus dibahas secara detail antara Komisi II bersama penyelenggara pemilu.


“Jadi apresiasi tapi jadi pekerjaan besar bagi Komisi II atau DPR dan KPU Bawaslu untuk mendetailkannya agar, kan yang diputuskan MK ini secara umum spiritnya, tapi pengaturan detailnya itu tugasnya pembuat undang-undang dan pelaksana undang-undang KPU, Bawaslu dan DKPP,” kata Mardani kepada wartawan lewat sambungan telepon, Kamis, 26 Juni 2025.

Mardani mengatakan Komisi II dan sejumlah NGO sempat membahas tentang pelaksanaan pemilu selama ini yang menguras tenaga dan juga materi. Pasalnya, pilkada serentak tersebut dianggap menyulitkan dan juga membuat masyarakat jenuh.

“Bahkan dengan dua tahun sesudah itu, tidak ada kejenuhan. Kemarin itu jenuh sekali, baru pileg Pilpres, tiba-tiba Pilkada. Akhirnya tingkat engagement-nya, tingkat antusiasnya itu rendah. Kalau rendah, yang masuk adalah money politics, biar orang datang,” jelasnya.

PIhaknya menambahkan dengan adanya pemisahan ini, Mardani berharap fokus masyarakat tidak terpecah belah. 

“Diharapkan ada engagement yang kuat di masyarakat,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya