Berita

Anggota Komisi I DPR Mardani Ali Sera/RMOL

Politik

Mardani Ali Sera Apresiasi Putusan MK Demi Perkembangan Daerah

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi I DPR Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu presiden dan pemilu kepala daerah.

Menurutnya, keputusan MK itu merupakan hal final dan mengikat,sehingga harus dipatuhi oleh pembuat undang-undang dalam hal ini DPR serta pelaksana undang-undang yakni KPU dan Bawaslu. 

“Yang kedua, tadi saya juga sudah coba lihat-lihat, intinya adalah agar ada pemilu nasional dan pemilu lokal. Seringkali ketika pemilu lokal dengan pemilu nasional disatukan, misalnya di DPRD Kabupaten, Kota, Provinsi, digabung dengan Pilpres, maka pemilihannya itu tenggelam oleh Presiden Pilpres,” kata Mardani kepada wartawan, Kamis, 26 Juni 2025.


Ia mengatakan dengan adanya putusan ini, harapannya pemilu nasional dan pemilu daerah memiliki fokusnya masing-masing, tidak seperti sebelum-sebelumnya yang menguras tenaga dan juga materi.

“Jadi diharapkan dengan pemilu lokal dan pemilu nasional. Ketika pemilu nasional, temanya, isunya isu nasional, tapi kalau pemilu lokal, kita mulai bahas bahwa tiap daerah itu punya otonomi yang besar, punya tanggung jawab yang besar, punya peluang yang besar,” jelasnya.

“Indonesia itu nggak bisa cuma disatukan secara nasional, tapi tiap daerah harus tumbuh berkembang, jadi saya apresiasi keputusan MK,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya