Berita

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu/Ist

Presisi

Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba, 548 Orang Resmi Tersangka

KAMIS, 26 JUNI 2025 | 06:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap 414 kasus narkoba sepanjang 1 Januari hingga 23 Juni 2025. Total 548 tersangka ditangkap dari berbagai wilayah, termasuk pengedar jaringan internasional dan lokal.  

“Barang bukti yang diamankan antara lain 248,73 kg sabu, 32,3 kg ganja, 44.256 butir ekstasi, 899 gram kokain, dan 5.393 liquid vape mengandung metomidate,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa 24 Juni 2025. 

Nilai ekonomis narkoba yang disita diperkirakan mencapai Rp312,6 miliar. Polisi memperkirakan jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari peredaran gelap itu mencapai lebih dari 1,3 juta. 


Kasus-kasus ini terungkap berkat kerja sama antara Polda Sumut, Polres Tanjungbalai, Polres Asahan, dan Polres Batubara. Selain pengedar jalanan, polisi juga menyasar pelaku yang beroperasi di tempat hiburan malam. 

“Kami tegaskan, perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan tegas,” kata Kombes Jean Calvijn.

Polda Sumut juga mengingatkan masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Setiap laporan, kata dia, akan ditindaklanjuti secara serius. 

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang coba-coba menghalangi proses hukum. 

“Siapa pun yang mengintervensi penegakan hukum akan kami tindak. Penghalangan proses hukum adalah tindak pidana,” kata Kombes Jean Calvijn dikutip dari RMOLSumut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya